28 C
Sidoarjo
Wednesday, January 14, 2026
spot_img

TKA Jadi “Momok” Murid

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah lanjutan (SMA, SMK, dan MA) tergolong sangat rendah. Terutama pada rumpun mata pelajaran (Mapel) IPA. Fisika 37,65, dan Mapel Kimia 34,92. Namun pada rumpun Bahasa (asing) juga jeblok. Begitu pula nilai ekonomi 31,68. Tetapi pada Mapel kelompok IPS, cukup baik. Pronogsa kependidikan menunjukkan, tren “politik” (kebangsaan) lebih menonjol dibanding kecerdasan logis matematis. Sedangkan kemampuan logika matematis sangat rendah.

Namun kelompok metode hafalan, juga rendah. Misalnya TKA Bahasa Korea, nilai rata-rata hanya 28,55. Begitu pula Bahasa Inggris (yang sudah biasa diajarkan), hanya rata-rata 45,22. Pada rumpun Mapel Bahasa dan Tetapi Bahasa Arab, cukup baik (64,97). Prognosis kependidikan menunjukkan tingkat hafalan pada bahasa yang dikenal, akan lebih mudah dikuasai. Misalnya Bahasa Arab, walaupun tulisannya “asing” tetapi lebih dikenal. Karena telah dipelajari sejak usia dini. Realita lainnya, nilai Bahasa Inggris lebih baik dibanding nilai Bahasa Korea.

Kelompok IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) juga membenarkan prognosa kependidikan tentang faktor “kenal” lebih mudah dipahami. Realitanya, Antropologi memiliki rata-rata nilai 70,43, Mapel Geografi 70,36, dan Mapel Sejarah 62,72. Anehnya, nilai Bahasa Indonesia, juga tergolong rendah, 57,39. Tentang TKA dalam Bahasa Indonesia menjadi “titik duga,” bahwa soal TKA bukan dibuat oleh guru SMA (dan sederajat). Bukan dibuat oleh anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau guru kelas.

Berita Terkait :  Bupati Pasuruan Perketat Pengawasan Air Tanah dan Optimalisasi Retribusi

Seluruh materi soal Unas dibuat oleh pemerintah pusat. Ironisnya, menurut pengakuan pelajar SMA yang mengikuti TKA, hampir seluruh materi soal seolah-olah menggunakan bahasa yang “sulit dimegerti.” Tidak sama dengan bahasa pengajaran guru di sekolah. Sehingga kalimat dalam setiap soal terasa berbelit-belit, sulit dipahami sampai bersifat menjebak. Diperlukan waktu lebih panjang untuk mengerti materi soal. Niscaya menghabiskan waktu ujian.

Sehingga TKA akan menjadi “momok” baru untuk seluruh jenjang pendidikan. Termasuk untuk jenjang SD dan SMP (sederajat). Yakni TKA untuk kelas 6 jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Serta TKA untuk kelas 9 SMP dan Madrasah Tsanawiyah. (MTs). Sekitar blan April 2026, hanya meliputi Mapel Matematika, dan Bahasa Indonesia. Hasilnya terintegrasi dengan Asesmen Nasional.

Tak tega rasanya, melihat anak-anak SD dan SMP (sederajat) mengikuti TKA dengan materi soal yang sulit dimengerti. Akan lebih banyak yang “celingukan,” dengan hasil (nilai) yang lebih jeblok dibanding TKA SMA, MA, dan SMK. Sehingga diharapkan pembuatan materi soal TKA seyogianya melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), dengan bahasa guru kelas. Sekaligus pengawalan oleh guru sekolah.

Pembuatan soal TKA dengan melibatkan (prioritas) KKG, dan MGMP, lebih sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada pasal 58 ayat (1) UU Sisdiknas, secara tekstual menyatakan: “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Nyata-nyata terdapat frasa kata “pendidik,” yang pasti bermakna guru. Bukan oleh pemerintah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).

Berita Terkait :  Luluk-Lukman Raih Nomor 1, Gaungkan Kemenangan dan Perubahan Jatim

TKA dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, sebagai asesmen standar nasional. Bertujuan mengetahui capaian akademik murid pada Mapel tertentu. Merupakan proyek nasional, tidak dipungut biaya. Juga bersifat tidak wajib. Sehingga TKA bukan “alat eksekusi” kelulusan murid. Karena kelulusan menjadi hak satuan pendidikan (sekolah).

Evaluasi belajar tahap akhir lingkup nasional patut diselenggarakan, namun dengan mempertimbangkan aksesi kependidikan tiap daerah. Capaian akademik pasti berbeda di tiap daerah.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru