Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang, Sabtu (18/1).
Kota Malang, Bhirawa.
Mengisi waktu akhir pekan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang, Sabtu (18/1).
Pada tinjauan ini Menteri Dody mengapresiasi pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. “TPA ini luasnya 32 ha yang tertata dengan baik, sehingga walaupun ada penambahan orang di Kota Malang TPA ini tetap bisa berfungsi dengan baik. Saya mengapresiasi Pak Pj. Walikota Malang yang juga menyiapkan TPST yang hasil akhirnya RDF untuk pabrik semen atau PLTU yang akan dimulai 2026,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody juga mengatakan TPA ini bisa menjadi proyek percontohan bagaimana mengelola sampah yang baik. “TPA ini bisa menjadi salah satu percontohan bagi Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Namun yang paling utama adalah menyadarkan masyarakat pentingnya mengelola sampah yang baik dan benar untuk kesehatan anak cucu kita,” tambah Menteri Dody.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Airyn Saputri Harahap mengatakan TPA Supit Urang dibangun Kementerian PU melalui Program Emission Reduction in Cities (ERiC) yang didukung oleh KfW Jerman pada TA 2018-2020.
“Nilai kontrak fisik, alat berat dan alat angkut *sebesar Rp237 miliar dengan umur pakai 7 tahun yang melayani700 ribu jiwa masyarakat,” ucap Airyn.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, selain sebagai tempat pengelolaan sampah TPA Supit Urang juga digunakan sebagai eduwisata para pelajar. “Setiap minggu setidaknya 300 pelajar SD wisata ke sini, belajar pengelolaan sampah sejak dini,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri Dody Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Hendra Ahyadi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali Gunadi Antariksa dan Pejabat (Pj) Walikota Malang Iwan Kurniawan. [ira.mut.hel]