Pemprov Jatim, Bhirawa.
Demi dapat meninjau perkembangan kemandirian eks penerima manfaat (PM), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan bimbingan dan pembinaan lanjut (binjut).
Binjut dilaksanakan oleh petugas di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Eks PM tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 48 tahun, berinisial SH.
Ia telah menerima pelayanan rehabilitasi sosial di UPT RSBK Madiun selama 1 tahun, dengan jenis keterampilan pertukangan kayu batu. Turut hadir Kepala Urusan Kesejahteraan Sosial dan Sekretaris Desa Warurejo.
Pasca terminasi SH telah mampu menerapkan keterampilan yang ia tekuni dengan menawarkan jasa pertukangan pada masyarakat sekitar. Mulai dari pembangunan rumah, renovasi, pemasangan keramik, pembuatan pintu, kusen jendela, dan lain sebagainya.
SH mengaku, per hari ia mendapatkan Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu. SH juga mengatakan bahwa ia sangat bersyukur karena ia merasa sangat produktif saat keterampilan yang dimiliki dapat menghasilkan uang.
Kepala UPT RSBK Madiun A Yudhokisworo SE mengatakan, kegiatan binjut ini merupakan bagian dari tolak ukur sejauh mana keberhasilan pelayanan rehabilitasi sosial yang ada di UPT-nya.
“Besar harapan kami, eks PM dapat secara konsisten menjalankan usaha ekonomi produktif sesuai dengan keterampilan yang dipelajari saat masih di UPT RSBK Madiun,” kata Yudho. [rac.dre]