Situbondo, Bhirawa
Rutan Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mengikuti Rapat Koordinasi Criminal Justice System di Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Rabu (23/10).
Dalam kesempatan itu, Rutan Situbondo diwakili oleh Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan. Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya tersebut juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Jawa Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas Aparat Penegak Hukum di Provinsi Jawa Timur.
“Ini diadakan untuk mendukung transformasi penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan Narkoba untuk mewujudkan generasi emas produktif tanpa Narkoba,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa.
Robert juga mengungkapkan, rakor ini sebagai wadah silaturahmi untuk kembali menyusun kekuatan, Sinergitas untuk lebih solid dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Jawa Timur.
“Perlunya tindakan kongkrit dari masing-masing APH dan Instansi terkait dalam Sinergitas untuk memberantas narkoba di wilayah Provinsi Jawa Timur,” urai Robert.
Lebih lanjut Robert memaparkan, penerapan upaya sinergitas di masing-masing lembaga dan instansi yang sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga masing-masing agar kita selalu koordinasikan terkait update dan juga perkembangannya.
“Harapannya bisa disampaikan, sehingga tidak terputus dalam komunikasi dan koordinasi,” ujar Robert.
Dari tempat terpisah, Heni Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap keikutsertaan Rutan Situbondo dalam rakor tersebut dapat membantu memberantas narkoba di Jawa Timur, khususnya di Rutan Situbondo. “Semoga kegiatan ini dapat menghapus atau menghilangkan kasus narkoba di Jawa Timur,” pungkas Peni Yuwono. [awi.dre]