26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tingkatkan Layanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset

Kota Madiun, Bhirawa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang diamanahkan pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan. Upaya KAI untuk mengamankan aset negara ini adalah melalui program pensertipikatan dan penertiban yang dilakukan. Penertiban aset selain untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api juga untuk meningkatkan fasilitas pelayanan stasiun.

Sebagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan bagi pelanggan KA sekaligus kebutuhan lahan/area penataan stasiun yang akan digunakan untuk relokasi ekspedisi dan penataan kantor Teknis PT KAI di Stasiun Madiun, KAI Daop 7 Madiun melaksanakan penertiban pada sejumlah Rumah Perusahaan (RPR) yang terletak di Jalan Anggek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Penertiban aset juga didorong oleh kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun, seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur stasiun,” jelas Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, dalam keterangan kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut Suharjono menyampaikan bahwa pada lokasi seluas 3.144 M2 tersebut terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Adapun Nilai Aset total sebesar Rp 6.323.439.000,-.

Suharjono menambahkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun telah menempuh berbagai upaya persuasif dari awal Januari 2025, di antaranya Mapping Lokasi, Sosialisasi program penataan Stasiun Madiun ke Forkopimcam, Sosialisasi kepada Warga Jl. Anggrek di Aula Kelurahan Oro-Oro Ombo, Rangkaian Kegiatan Penilaian Appraisal KJPP terhadap 28 Rumah Perusahaan di Jl. Anggrek, dan penyampaian Surat KAI perihal Pemberitahuan Penataan Kawasan Jalan Anggrek kepada warga Jl. Anggrek dan tembusan kewilayahan.

Berita Terkait :  Bakorwil V Jember Pacu Pendamping Desa dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem

“Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BPN, TNI, Kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suharjono.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah-langkah penertiban serta pengelolaan aset negara secara transparan, optimal, dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya penertiban aset ini diharapkan nantinya dapat mengoptimalkan operasional kereta api, seperti meningkatkan efisiensi waktu perjalanan dan mengurangi risiko gangguan operasional, dengan demikian senantiasa tercipta pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Suharjono.

Sementara itu, dalam perluasan stasiun Madiun, warga merelakan bangunan rumahnya yang sudah puluhan tahun ditempati, tetapi warga eksekusi dengan iklas. Karena memang sudah sejak Jamuari 2025 lalu,dari warga telah menyerahkan lahan secara sukarela.

Misalnya, salah satu warga terdampak, Bu Sugeng (61), mengaku sudah menempati kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu bersama suaminya yang lahir di Madiun pada 1957. Dirinya menyatakan meski berat meninggalkan tempat tinggalnya itu, namun dirinya memahami rencana besar ini demi kepentingan umum.

“Informasi kami terima sejak Februari, dan diberi tahu harus kosong akhir Maret. Tapi karena bulan puasa dan Lebaran, kami minta waktu tambahan. Dulu saya juga jualan di sini, jadi rasanya campur aduk. Tapi kami sadar, ini demi penataan,”ungkapnya.

Berita Terkait :  KPU Lamongan Bakal Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

Untuk diketahui bersama, dalam penertiban lahan bekas ditempat warga itu, bangunan rumah sudah tampak kosong dan pemiliknya telah membongkar sendiri sebelumnya. Sehingga saat penertiban, alat berat, hanya merobohkan tembok-tembok bekas bangunan rumah saja dan bangunan lainnya sudah tidak ada.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru