Surabaya, Bhirawa
Di era digital saat ini, penggunaan media sosial berperan penting dalam mengenalkan produk dan juga jasa. Selain itu, media sosial berperan aktif dalam menyuarakan isu – isu yang marak terjadinya. Keberadaan media sosial inilah yang dimanfaatkan untuk membangun kesadaran masyarakat utamanya kalangan mahasiswa mengenai isu – isu kekerasan di lingkungan kampus. Demikian disampaikan Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Yashinta Nur Aulia saat menjalani magang di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya.
Menurut Yashinta, Satgas PPPKT Untag Surabaya berupaya memberikan kesadaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya bentuk – bentuk kekerasan yang seringkali diabaikan.
Menurut mahasiswi semester 6 ini, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) no 55 tahun 2024, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjelaskan terdapat enam bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Seringkali jelas Yashinta, mahasiswa tidak memahami lebih dalam batasan – batasan yang dilakukan. Maka dari itu tim media Satgas PPKPT UNTAG Surabaya hadir dengan konten interaktif dan informatif di akun Instagram resmi mereka, @satgasppkpt_untagsby.
“Segmen baru kami yaitu Tatag (tanya – tanya mahasiswa untag), menjadi awal bagi satgas PPKPT dapat berinteraksi serta memberikan edukasi kepada para mahasiswa secara langsung” ujar Yashinta yang selama magang mendapat bimbingan dari Beta Puspitaning Ayodya, S.Sos., MA yang juga dosen Prodi Ilmu Komunikasi Untag Surabaya.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet Indonesia di tahun 2024 mencapai 221 juta pengguna. Mayoritas pengguna internet yaitu generasi Z (kelahiran 1997-2012) yang mana mereka kini menduduki bangku perkuliahan.
Hal ini menandakan bahwa, platform digital menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi penting kepada publik. Sehingga konten yang disajikan oleh Satgas PPKPT, diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi para mahasiswa agar dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman. [why]


