Gresik, Bhirawa
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik. Menggelar kegiatan bertajuk ‘Polantas Menyapa’, bersama para pengemudi Bus Trans Jatim. Yang dilakukan gedung ruang rapat terminal Bunder.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, sebagai upaya membangun komunikasi langsung sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para pengemudi angkutan umum. Agenda ini turut melibatkan sinergi lintas instansi, diantaranya Denpom Kodam V/Brawijaya serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.
Mewakili Kasat Lantas Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, didampingi Kaurbinopsnal Satlantas Polres Gresik Ipda Arif Harianto, memberikan pengarahan dan edukasi langsung kepada para driver dan pramugara Bus Trans Jatim. Pentingnya pemahaman terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan, secara membahayakan nyawa atau barang.
”Kita ingatkan keselamatan di jalan raya, merupakan tanggung jawab besar yang melekat pada profesi mereka. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama, setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kanit Kamsel Ipda Arif Harianto.
Selain edukasi hukum, juga aku mengingatkan pentingnya pengecekan rutin kondisi kendaraan sebelum beroperasi agar sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah gangguan teknis, yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas.
”Para driver Trans Jatim tidak berkendara secara ugal-ugalan, dan selalu mengedepankan sikap disiplin serta etika berlalu lintas. Disiplin pengemudi angkutan umum diharapkan dapat menjadi cerminan pelayanan publik yang aman dan profesional bagi masyarakat Jawa Timur. Sebagai bentuk keterbukaan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Satlantas Polres Gresik turut mensosialisasikan kanal pengaduan, yakni Call Center Polri 110,” ungkapnya.
Ipda Arif Harianto menegaskan, melalui kegiatan preventif ini, Satlantas Polres Gresik berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sekaligus meningkatkan keselamatan, bagi seluruh pengguna jalan. [kim.fen]

