Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna meninjau ulang standar pelayanan eksternal perizinan laboratorium. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Berseri, Kantor DLH Jatim, ini menitikberatkan pada penguatan pengawasan serta respons terhadap kebutuhan pelanggan yang kian dinamis.
Dalam sambutannya, Sekretaris DLH Provinsi Jawa Timur Nurul Muntasyiroh mewakili Kepala DLH Jatim Nurkholis berhalangan hadir, menegaskan forum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Ia menyoroti pentingnya adaptasi terhadap tingginya intensitas penggunaan layanan laporan oleh masyarakat saat ini.
“Fokus utama kami adalah menyempurnakan aspek pengawasan. Kami terus mengevaluasi kecepatan waktu layanan, akurasi hasil pengujian, hingga transparansi prosedur dan biaya. Insyaallah, perbaikan ini akan terus kami lakukan demi kepuasan konsumen yang selaras dengan regulasi yang ada,” ujar Sekretaris DLH Jatim di hadapan para pemangku kepentingan, Kamis (12/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DLH Jatim secara aktif melakukan perbaikan melalui sistem umpan balik (feedback) dan koordinasi respon cepat untuk menjamin kualitas layanan tetap terjaga. Salah satu instrumen pendukungnya adalah pemanfaatan layanan sistem informasi yang terintegrasi untuk mempermudah akses publik.
Pihaknya juga menyadari bahwa pencapaian standar pelayanan yang ideal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Masukan dari para pelanggan dan stakeholder dinilai sebagai elemen krusial dalam upaya kebaikan berkelanjutan, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik-praktik non-formal di lapangan.
“Kami membuka diri terhadap masukan dari seluruh elemen masyarakat. Partisipasi publik dalam forum ini sangat penting bagi kami untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat secara formal,” pungkasnya.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menghasilkan kesepakatan standar pelayanan baru yang lebih efektif, sehingga proses perizinan laboratorium di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pengawasan lingku0ngan. [rac.kt]

