26 C
Sidoarjo
Thursday, April 17, 2025
spot_img

Tindaklanjuti Arahan Kadisdik Provinsi Jawa Timur, Kacabdindik Bojonegoro Larang Sekolah Tahan Ijazah

Kacabdindik Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro, Hidayat Rahman.

Bojonegoro, Bhirawa.
Menindaklanjuti arahan dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro (Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban)
Hidayat Rahman menegaskan, setiap sekolah SMA/SMK/PK-PLK Negeri melarang melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun.

Barangkali belum cap tiga jari, tanda tangan dan ijazah belum distempel itu baru ditahan, selain itu pengambilan ijazah tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Seluruh SMA/SMK/PK-PLK Negeri tidak boleh menahan ijazah tanpa alasan apapun. Pihak sekolah juga diharapkan harus proaktif agar ijazah disekolah tidak boleh ada lagi yang tertahan, kecuali ada alasan yang jelas,” ungkapnya, kemarin (11/4).

Selain itu, Hidayat Rahman juga meminta setiap lembaga pendidikan SMA/SMK/PK-PLK Negeri untuk membuat laporan yang berisi tentang rekapitulasi pembagian ijazah tahun 2023-2024 dan tahun sebelumnya, serta memberikan alasan yang jelas jika terdapat ijazah yang belum diambil dari para siswa.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga harus melampirkan bukti-bukti pendukung, seperti surat edaran pengambilan ijazah atau berita acara yang menyatakan bahwa sekolah tersebut sudah diambil semuanya.

“Ini saya kasih waktu sampai Selasa 15 April 2025 mendatang, semoga bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Tak hanya itu Kacabdindik Hidayat Rahman juga meminta setiap Kepala SMA/SMK/PK-PLK Negeri yang berada di wilayah Bojonegoro dan Tuban, untuk segera membuat Flayer pengumuman pengambilan ijazah.

Berita Terkait :  Gelar PKM Dosen Biologi Unair Bina Pemuda Poso Produksi Cabai Hidroponik

Pembuatan Flayer pengumuman pengambilan ijazah ini, bertujuan sebagai informasi bagi para siswa yang akan melakukan pengambilan ijazah di sekolahnya masing-masing

Seperti diketahui jumlah total SMAN/SMKN diwilayah Bojonegoro 67 lembaga yakni Kabupaten Bojonegoro 39 lembaga dan Tuban 29 lembaga.Sedangkan SLB sebanyak 9 lembaga.

Dan jika masih ada Lembaga yang terbukti lalai dengan hal ini, akan dijadikan sebagai bahan penilaian kinerja kepala sekolah untuk dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menambahkan, mohon ijin Bapak dan Ibu Kacab ini yang terakhir ya kejadian terkait berita tentang ijazah yang masih ada di sekolah dengan alasan apapun ya. Kalau masih ada berita yang sama dan tidak ada keterangan yang jelas.

” Saya mohon maaf langsung mengambil langkah membebas tugaskan kepala sekolahnya sekali lagi saya akan membebas tugaskan kepala sekolahnya, ” tegasnya.

” Jadi saya berharap proaktif sekolah agar ijazah diselesaikan tidak boleh ada lagi yang tertahan di sekolah kecuali ada alasan yang jelas,” tuturnya. (bas.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru