27 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tim Patroli Air Terpadu Jatim Kembali Pantau Kali Surabaya


Imbauan Pembongkaran Bangli, Eceng Gondok, dan Pengambilan Sampel Limbah Industri
Pemprov, Bhirawa
Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur kembali memantau Kali Surabaya dengan menurunkan dua tim baik jalur darat dan susur sungai yang dimulai dari Mlirip Mojokerto dan Wringinanom Gresik, Kamis (29/8).

Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS), dua NGO Lingkungan Hidup, dan lainnya.

Selain melakukan pemantauan sepanjang Kali Surabaya, mereka juga merencanakan penentuan empat titik untuk pemasangan papan larangan agar warga masyarakat tidak membangun bangunan di sempadan dan bantaran sungai.

Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga mengambil sampel limbah yang dua industri yaitu PT DSG dan DYS. Nantinya tim akan menunggu hasil laboratorium. Jika ada limbah yang ditengarai tidak sesuai baku mutu, maka nantinya akan ada penindakan.

Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Jatim yang juga NGO KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup), Imam Rochani mengatakan, Tim Patroli Air Terpadu Jatim akan tetap melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Bulan depan rencananya ada tiga kali sosialisasi, sekaligus , memperingati hari sungai se dunia. Paling tidak, masyarakat memiliki kesadaran dan paham akan pentingnya menjaga lingkungan Kali Surabaya dan berarti bagi kehidupan masyarakat itu sendir,” katanya.

Berita Terkait :  Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal di Tulungagung

Ia juga menyampaikan, selama berpatroli ternyata banyak dijumpai eceng gondok sepanjang Kali Surabaya yang juga menyulitkan tim berpatroli. Rencananya, dirinya berharap ada dana CSR (Corporate Social Responbility) yang turun untuk dibelikan mesin pencacah eceng gondok, agar nantinya bisa dimanfaatkan untuk pupuk dan pakan ternak bagi masyarakat bantaran sungai.

“Dan nantinya dengan alat pencacah itu bisa bermanfaat bagi masyarakat bantaran sungai dan memiliki ekonomis dari eceng gondok,” katanya.

NGO Garda Lingkungan, Didik Harimuko menambahkan selama berpatroli, dijumpai berbagai permasalahan gangguan terhadap ruang sungai, seperti berdirinya bangunan liar, perahu tambangan, dan eceng gondok yang menutup permukaan sungai.

“Untuk itu masyarakat harus tahu bahwa kelestarian sungai harus dijaga. Karena Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga tidak bisa bergerak tanpa ada dukungan masyarakat. Dari beberapa kali Rembuk Lingkungan maka diketahui kalau masyarakat juga sudah mulai tumbuh kesadaran terhadap lingkungan sungai,” katanya.

Untuk bangunan liar, Tim Patroli tersebut menemukan adanya bangunan liar yang sedang terbangun di bantaran sungai wilayah Wringinanom, dan akhirnya Satpol PP Jatim melangsungkan pengimbauan agar bangunan liar tersebut dilakukan pembongkaran.

Terkait adanya barrier eceng gondok, Satpol PP Jatim juga akan mengirimkan surat resmi pemberitahuan pada masyarakat yang memasang barrier eceng gondok. Karena barrier penghambat eceng gondok bisa juga menghambat aliran sungai.

Berkaitan dengan banyaknya eceng gondok, perwakilan PJTI juga menyampaikan, pembersihan eceng gondok juga membutuhkan peran serta masyarakat. Dan PJT I siap untuk memberikan dukungan dana atau transfer teknologi agar masyarakat terutama kelompok masyarakat untuk turun dalam membersihkan dan mengelola eceng gondok di Kali Surabaya

Berita Terkait :  Dinsos Jatim Gelar Rapat Teknis Pelaksanaan Bansos PKH Plus Perluasan P-APBD Tahun 2024

Untuk keberadaan eceng gondok terpantau dari tim patroli air ternyata ada di tiga titik, yaitu di wilayah Cangkir Gresik, Desa Wringinanom Gresik, dan Kedurus (Bawah Jalan Toll) Surabaya. Selama ini pengangkatan eceng gondok yang dilakukan PJT I ditaruh di dumping area kemudian kalau eceng gondok kering baru diangkat ke tempat pembuangan akhir di Benowo.

Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas juga menyampaikan kalau pihaknya pernah melakukan invetarisasi bangunan liar yang ada di tiga desa (Desa Sumengko, Desa Lebaniwaras, dan Desa Wringinanom) di wilayah sungai Kali Surabaya. Selain itu juga memasang papan peringatan.

Selain pemasangan papan peringatan larangan, BBWS Brantas juga pernah melayangkan surat pada kepala daerah terkait. Sayangnya hingga kini belum ada tanggapan serius dari pemerintah daerah setempat.

Perwakilan DLH Jatim menyampaikan, dalam patroli air sebelumnya, pihaknya mengambil sampel limbah di outfall salah satu industri yang ditengarai tiga kali berturut membuang limbah tidak sesuai baku mutu, yaitu PT DYS. Dalam patroli air kali ini juga mengambil sampel di outlet industri PT DYS, dan di industri PT DGS juga PT ADP.

Nantinya tinggal menunggu hasil laboratorium, jika masih tidak sesuai baku mutu, maka tim penegakkan hukum DLH Jatim akan turun melakukan tindakan selaku pemegang regulasi izin dan pengawasan terhadap industri. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img