Gresik, Bhirawa
Sebanyak 33 kendaraan dan 54 pemuda berhasil diamankan anggota Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik, saat hendak balap liar di wilayah Gresik Utara, Kamis (19/3) dini hari.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu,penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya balap liar yang meresahkan warga sekitar. Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan, segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.
AKBP Rovan menjelaskan, dari hasil pendataan 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 diantaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya merupakan pekerja swasta. Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp, untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal ini.
”Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Operasi pembubaran dan ditangkapnya pelaku aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa. Baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dan operasi akan dilakukan secara terus menerus di seluruh wilayah Gresik.
AKBP Rovan meminta, para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak mereka terutama pada malam hari. Juga pada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar, atau gangguan ketertiban umum. Segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline lapor Kapolres. [kim.fen]