Kota Madiun, Bhirawa
Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan tugasnya di Kota Madiun. Yakni, melakukan pemeriksaan terinci terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu Tim Audit BPK mengadakan exit meeting sekaligus berpamitan dengan Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto di Balai Kota Madiun, Rabu (11/12) sore.
Pj Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Soeko Dwi Handiarto dan pimpinan OPD Pemkot Madiun pun berdiskusi dengan tim BPK sebelum berpamitan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada tim BPK yang sudah bekerja keras dalam melakukan pemeriksaan di Kota Madiun. Karena menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya pembenahan pengelolaan keuangan.
“Saya mewakili jajaran menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang sudah dilkukan tim BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kota Madiun,” ujarnya.
Terkait dengan catatan yang diberikan BPK, Pj wali kota menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menidaklanjuti arahan dari tim audit BPK.
Pj Wali Kota juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan penilaian yang terbaik bagi Kota Madiun. Sehingga, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). [dar.dre]


