30 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Tiga Tahun Pemprov Jatim Maksimalkan Penurunan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak


Kekerasan Perempuan Turun 33,2 %, Kekerasan Anak 31,7%
Pemprov, Bhirawa
Upaya memaksimalkan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadapa perempuan dan anak yang dilakukan Pemprov Jatim membuahkan hasil positif. Angka kekerasan pada perempuan dan anak berhasil menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono , Rabu (30/10) merinci, di tahun 2022, tercatat ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan. Angka ini kemudian menurun di tahun 2023 menjadi 802 kasus, dan 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus. Artinya dalam tiga tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen.

Demikian juga dengan angka kekerasan pada anak. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen. Rincinya, di tahun 2022, angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun 2023, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 1.065 kasus.

“Kita terus berupaya dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik. Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua, tak terkecuali bagi perempuan dan anak,” kata Adhy.

Lebih lanjut Adhy menegaskan bahwa keberhasilan Pemprov Jatim dalam menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan begitu banyak pihak.

Diantaranya, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.

Berita Terkait :  Peringati Hari Sungai se-Dunia, Ruwatan Kali Surabaya dengan Bersih Sungai, Tebar Ikan, Tumpengan

Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.

“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Prov. Jatim di Jl. Arjuno No. 88 Surabaya.

Lapor Pak ini, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol).

“Alhamdulillah dengan berbagai layanan yang kita lakukan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kota kita tekan dan kita turunkan,” tutur Adhy.

Disamping itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan.

Berita Terkait :  DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti TPS3R Kurang Maksimal

“Kami juga mendorong kab/kota se-Jatim untuk membentuk UPTD PPA untuk memasifkan upaya pencegahan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak. Juga mendorong kab/kota untuk membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA),” tukas Adhy.

Tidak sampai di sana, Adhy menegaskan bahwa dua tahun terakhir, angka data dispensasi kawin yang dikabulkan menurut pendidikan calon pengantin Jatim juga menurun signifikan.

Untuk dispensasi kawin Jatim jenjang SD di tahun 2023 mencapai 3.339 orang, di tahun 2024 turun menjadi 1.867 orang. Kemudian untuk dispensasi kawin untuk jenjang SMP di tahun 2023 mencapai 6.103 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 3.221 orang.

Dan untuk dispensasi kawin jenjang SMA, di tahun 2023 di Jatim ada 3.130 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 1.686 orang.

Ditegaskan Adhy, untuk menghentikan siklus kekerasan, semua pihak perlu bertanggung jawab, termasuk individu, keluarga, dan masyarakat.

Bahwa semua harus menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang, melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan, dan membantu mengurangi kerentanan anak, serta mencegah keberulangan kasus.

“Berkat kolaborasi dan sinergi berbagai pihak yang sangat baik sampai saat ini, Pemprov Jatim selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 juga berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan peringkat Utama,” terangnya.

“Namun demikian, upaya strategis yang holistik baik pencegahan dan penanganan harus terus kita lakukan, demi mewujudkan Jawa Timur rumah yang aman bagi seluruh warga masyarakat,” pungkas Adhy. [tam.gat]

Berita Terkait :  Wujudkan Kondusivitas, Satlantas Polres Situbondo Bagikan Brosur pada Pengendara

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img