Pemerintah bertekad tetap menyelenggarakan sekolah (dan kuliah) secara tatap muka (normal masuk kelas). Mengurungkan pemberlakuan sekolah secara daring, sebagai upaya penghematan kolosal. Akibat perang Amerika-Israel melawan Iran, membayang-bayangi kekhawatiran seluruh dunia krisis energi. Disebabkan laljulintas di selat Hormuz, masih diberlakukan buka-tutup. Sebagai pemilik selat Hormuz, Iran, memiliki kedaulatan penuh, dengan penjaga super ketat.
Sekolah akan tetap luring (luar jaringan) melalui tatap muka. Sebelumnya, pemerintah sedang menyusun model pelaksanaan bekerja secara WFH (Work From Home) sebagai bentuk penghematan energi. Khususnya penggunaan BBM transportasi mobil dinas, dan penggunaan listrik di perkantoran. WFH akan berlaku dalam lingkup pemerintahan, dan direkomendasikan untuk kalangan swasta. Penghematan energi menjadi pilihan sebagai dampak perang AS-Israel versus Iran. Nyata-nyata tanker minyak impor milik Indonesia, tertahan di selat Hormuz.
Pembelajaran (sekolah) secara daring, dianggap tidak tepat, karena sangat merugikan murid. Terutama pada pembelajaran sains yang meliputi Biologi, Kimia, Astronomi, dan ilmu bumi. Juga pelajaran IPS yang memerlukan banyak bimbingan guru. Secara umum, murid akan kehilangan pengayaan (dan pembiasaan) sains, teknologi, engineering, dan matematika.
Murid di seluruh Indonesia (dan seluruh dunia) pernah mengalami pembalejaran secara daring. Berlaku pada seluruh jenjang Pendidikan, sejak PAUD hingga Perguruan Tinggi. Setidaknya selama 25 bulan, dimulai pada pertengahan tahun 2020, saat pandemi CoVid-19. Bahkan pada jenjang SMP (dan sederajat) dan SLTA tidak mengenal rekan sekelas, dan guru. Karena sangat jarang bertemu di kelas. Bahkan momentum upacara 17 Agustus, juga di-tiada-kan.
Jumlah murid di seluruh Indonesia pada seluruh jenjang Pendidikan ditaksir sebanyak 43,51 juta anak. Terbanyak murid SD (dan sederajat) sebanyak 28 juta anak, dan SMP sederajat sebanyak 10,11 juta murid. Bulan depan (April), murid SD dan SMP akan mulai mengikuti TKA (Tes Kemampuan Akademik). Sebanyak 8,6 juta anak kelas 6, dan kelas 9, akan sibuk mempersiapkan diri. Bahkan setelah TKA masih terdapat USP (Ujian Satuan Pendidikan), dulu ujian sekolah.
Pelaksanaan pembelajaran secara daring akan sangat merepotkan. Bahkan saat pandemi, pembelajaran daring, terasa sangat merepotkan. Terutama akses komunikasi yang tidak tersambung. Karena setiap murid harus memiliki sarana telekomunikasi (telepon) dengan jaringan internet. Keterbatasan infrastruktur digital, dan akses internet yang tidak merata, menyebabkan kesenjangan. Terutama di Indonesia bagian timur. Bahkan sampai saat ini.
Sedangkan di perkotaan, seperti Surabaya, dan Jakarta, masih banyak murid dari keluarga miskin tidak memiliki HP (handphone). Padahal setiap murid SD hingga SLTA akan menghadapi ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer). Tidak semua murid memiliki komputer (Laptop). Tidak semua sekolah memiliki sarana (laptop) sejumlah anak didik. Pemerintah memikul kewajiban menyelenggarakan Pendidikan gratis (dibiayai pemerintah). Tetapi terasa lebih mem-prioritaskan MBG (Makan Bergizi Gratis).
UUD pada pasal 31 ayat (4), menyatakan, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” Realitanya, pemerintah pusat sampai pemerintah daerah (propinsi serta kabuoaten dan kota) “bersiasat” dalam anggaran Pendidikan. Selalu dinyatakan sudah 20%, padahal rata-rata masih kurang dari 13%.
Bahkan hingga kini rata-rata lama sekolah rakyat Indonesia hanya 9,13 tahun. Artinya, hanya kelas 1 SLTA, lalu putus sekolah. Sebagian daerah malah tidak lulus SMP. Antara lain Papua, rata-rata lama sekolah hanya 7,34 tahun. Sedangkan di seantero Jawa, juga tidak sampai lulus SMP.
——— 000 ———


