30.2 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Tetap Bandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Melanggar

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo melakukan pembongkaran APK yang melanggar. Ayu Firdausiyah Ahmad.

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap partai politik para pasangan calon yang melanggar aturan kampanye dengan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang tidak diperbolehkan, APK yang sudah disita tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari Jumat (4/9) jelang petang hari.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada para Liaison Officer (LO) pasangan calon Pilwali Kota Probolinggo 2024 namun seakan tak dihiraukan.

“Kami sudah memberikan imbauan dan surat peringatan, tetapi mereka tetap membandel. Bahkan, ada APK yang sudah kami tertibkan, lalu muncul lagi di lokasi yang sama,” tegas Johan.

Beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban antara lain Perempatan Randu Pangger, Perempatan Lampu Merah King, Jalan Pahlawan depan SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, dan samping Gedung Pendopo Kabupaten Probolinggo.

APK-APK yang telah sita dari titik tersebut tidak akan dikembalikan sebagai bentuk tindakan tegas bawaslu terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Johan menambahkan bahwa pihak kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye. “Jika ditemukan pelanggaran serupa, tindakan tegas akan kembali dilakukan.” Imbuh Johan.

Lanjutnya, bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU Kota Probolinggo untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi pasangan calon yang terus-menerus melanggar aturan.

Berita Terkait :  Gelar Deklarasi Pemilihan Damai, Minta Semua Paslon Patuhi Aturan

Sanksi tersebut dapat berdampak pada pasangan calon yang bersangkutan, seperti pengurangan waktu kampanye atau bahkan diskualifikasi.

“Tujuan kami adalah menciptakan suasana kampanye yang kondusif dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (fir.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img