Situbondo, Bhirawa.
Sejak Sabtu (24/8) hingga Senin (26/8) status hukum orang nomor satu di Pemkab Situbondo, Karena Suswandi masih simpang siur, terkait penetapan tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK RI. Namun semuanya menjadi jelas, setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati, di Jalan RA Kartini Nomor 1 Situbondo, Rabu (28/8).
Ada empat kendaraan berwarna hitam memasuki pendopo Aryo dengan dikawal ketat petugas kepolisian. Usai melakukan penggeledahan, Tim Anti Rasuah tersebut membawa satu koper barang bukti dokumen dan dimasukkan ke dalam mobil.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, sejak Selasa malam kemarin, sejumlah wartawan mendatangi pendopo Aryo hingga dinihari guna mendapatkan informasi kepastian proses penggeledahan oleh KPK RI. Namun ditunggu hingga pukul 02.00 wib, kabar tersebut tidak terbukti. Sehingga para wartawan keluar pendopo tanpa mendapatkan informasi apapun.
Hanya saja, saat itu tampak sejumlah orang dekat Bupati Karna Suswandi wira wiri di kompleks Pendopo Aryo. Termasuk keluarga dan kerabat Bupati Karna Suswandi ikut berkumpul di kawasan Pendopo Aryo.
Salah satunya Sekda Wawan Setiawan ikut keluar pendopo Aryo sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah pengurus partai pengusung pasangan Karunia ikut serta mendatangi pendopo Aryo. “Ibu Wabup Nyai Hj Khoirani juga ada di pendopo. Sebab Bupati Karna Suswandi rencananya pada jam 03.00 akan keluar kota,” sebut sumber kuat Bhirawa.
Disisi lain, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (28/8) tampak melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi dan membawa banyak dokumen. Penyidik KPK itu tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo, sekitar pukul 08:30 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati dan membawa beberapa dokumen penting terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN dari pendopo.
Baru sekitar pukul 11:30 WIB, sejumlah penyidik KPK itu keluar dari rumah dinas Bupati Situbondo dengan pengamanan beberapa personil Polres Situbondo. Sehari sebelumnya, pada Selasa (27/8) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo dari tahun 2021-2024. [awi.wwn]