Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus melakukan monitor dan evaluasi terhadap pemanfaatan Bantuan Sosial (Bansos) oleh keluarga penerima manfaat. Dan ketika diketahui ada penyalahgunaan Bansos, Dinsos langsung mengambil sikap tegas melakukan evaluasi. Maka tak menutup kemungkinan menghentikan atau mencoret para penerima manfaat bermasalah dari daftar penerima Bansos.
Kini Dinsos Kota Batu telah mengantongi sebanyak 186 penerima bansos bermasalah. Bahkan, semua nama itu kini telah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat. Sikap tegas ini diambil karena mereka terindikasi terlibat dalam aktivitas Judi Online (Judol).
Kepala Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha menjelaskan, pencoretan nama keluarga penerima manfaat itu tidak dilalukan asal-asalan. Karena data dugaan penerima Bansos nakal itu didapat langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Ada 186 orang penerima Bansos kami coret di Kota Batu. Ratusan penerima itu karena terindikasi terlibat Judol,” ujarnya, Minggu (14/9).
Lilik menegaskan, pencoretan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan ketegaskan Pemkot bahwa Bansos harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh dipakai untuk hal-hal yang bersifat negatif, apalagi digunakan untuk aktivitas judi.
”Bansos itu amanah, harus benar-benar untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu kami selalu berpesan agar para penerima manfaat di Kota Batu tidak menyalahgunakan Bansos yang diterimanya,” jelas Lilik.
Diketahui, di Kota Wisata ini Dinsos Kota Batu masih menyalurkan berbagai Program Bansos individu. Antara lain, bantuan Lansia untuk 233 orang, masing-masing senilai Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan. Ada juga bantuan untuk penyandang disabilitas sebanyak 134 orang dengan nilai yang sama.
Selain itu, terdapat Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok yang jumlahnya mencapai 300 orang. Mereka masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Tak berhenti di situ, BLT untuk masyarakat umum juga menyasar 2.863 orang, dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.
”Jadi total ribuan warga Kota Batu masih mendapatkan bansos sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Namun kalau kedapatan disalahgunakan, risikonya sama, bansos bisa langsung dihentikan,” tegas Lilik.
Dinsos Kota Batu memastikan bakal terus melakukan dan juga memperketat pengawasan. Apalagi dengan bantuan teknologi dan data lintas kementerian, setiap penyalahgunaan bisa lebih cepat terdeteksi.Kalau nabtinya terbukti bansos digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, otomatis nama mereka akan dicoret.
Diketahui, secara nasional Kemensos telah mencoret 228 ribu nama dari daftar penerima bansos pada triwulan ketiga tahun 2025. Angka itu bikin geger, karena jumlahnya yang hampir seperempat juta orang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kota Batu mengatakan, langkah tegas itu ditempuh setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut menemukan aliran dana hasil Judol pada rekening para penerima Bansos.
.
”Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan yang harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf..
Adapun data di PPATK, ada sekitar 600 ribu rekening penerima bansos yang dianalisis. Hasilnya, 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas Judol. Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan mencakup profil penerima, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan. [nas.fen]


