Pemprov Jatim, Bhirawa
Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim mengevakuasi FP (26), warga Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang diisolasi keluarganya di dalam kamar selama kurang lebih dua tahun akibat gangguan jiwa yang dialaminya.
FP diketahui telah mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih 13 tahun. Ia diisolasi oleh keluarganya karena kerap mengamuk, meresahkan warga, hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain. Bahkan pada 5 Februari lalu, FP sempat menganiaya neneknya sendiri hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima. Ia menegaskan, Dinsos Jatim berkomitmen memberikan penanganan yang tepat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Begitu kami menerima laporan dari Kepala Desa Buntalan melalui Dinsos Bojonegoro, tim langsung bergerak untuk melakukan asesmen dan evakuasi. Penanganan ini penting agar yang bersangkutan mendapatkan layanan medis dan sosial secara layak,” ujarnya.
Setelah dievakuasi, FP langsung dirujuk ke RS Menur untuk menjalani rehabilitasi medis. Penanganan medis dilakukan guna menstabilkan kondisi kejiwaannya sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Arif menambahkan, setelah menyelesaikan rehabilitasi medis, FP akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi sosial. Menurutnya, proses ini penting untuk memulihkan kemampuan interaksi dan fungsi sosial FP.
“Setelah rehabilitasi medis tuntas, kami akan lanjutkan dengan rehabilitasi sosial agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertahap dan terintegrasi,” pungkasnya. [rac,bas.hel].


