26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 23, 2025
spot_img

Terdampak Efisiensi, PHRI Wadul Komisi B DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang, Bhirawa
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, merasakan dampak efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, karena itu mereka mengadu ke Komisi B DPRD Kota Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menerima langsung PHRI Kota Malang untuk menyampaikan persoalan terkait menurunnya omset usaha perhotelan.

Audiensi ini dilaksanakan bersama anggota Komisi A dan B, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan ?Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat, sangat berdampak pada pengusaha perhotelan.

Bayu menyebut, jika PHRI mengalami penurunan omset hotel di Kota Malang, khususnya hotel yang selama ini menggantungkan pemasukan dari kegiatan pemerintahan seperti rapat, pelatihan, dan acara kedinasan.

Menurut Bayu, PHRI juga menyampaikann kendala yang dihadapi pelaku usaha perhotelan dalam hal perizinan. “Menurut mereka, proses perizinan yang rumit dan belum sepenuhnya mendukung operasional usaha menjadi hambatan tersendiri, terlebih di tengah situasi yang sedang sulit akibat kebijakan efisiensi,”ujar aleg FPKS ini.

Tak hanya itu, isu mengenai pajak dan retribusi daerah juga turut disorot. PHRI menilai, meskipun sektor perhotelan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), regulasi perpajakan dan retribusi masih dirasa belum berpihak pada kelangsungan usaha hotel dan restoran.

Berita Terkait :  Angkat 'Tuli Berkarya, Tuli Mendunia', Dinsos Jatim Pikat Pengunjung di Pembukaan Jatim Fest 2024

“Mereka berharap ada keadilan dan dukungan nyata dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang memberikan rekomendasi strategis.

Bayu, menegaskan bahwa dunia usaha hotel dan restoran harus menjadi prioritas dalam kebijakan daerah, mengingat target PAD sektor ini pada tahun 2025 mencapai Rp 219 miliar.

“Pemerintah Kota Malang, perlu hadir dan melindungi sektor ini agar tetap bertahan dan tumbuh,” ujarnya.

Komisi B juga mendorong agar Pemerintah Kota Malang menganggarkan promosi wisata non-pemerintah melalui APBD, sehingga kunjungan wisatawan tidak hanya bergantung pada kegiatan instansi.

Selain itu, Badan Promosi Wisata yang telah lama vakum disarankan untuk diaktifkan kembali guna mendukung promosi secara masif.

Rekomendasi lainnya adalah pembentukan Tim Desk Perizinan khusus untuk sektor perhotelan dan restoran. Tim ini nantinya bertugas menyederhanakan alur perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar tidak lagi terbebani oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Sebagai langkah jangka panjang, Komisi B mendorong penyusunan roadmap pariwisata Kota Malang. Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan sektor pariwisata yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan potensi lokal, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru