Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental, Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan terapi psikofarmaka bagi seluruh Penerima Manfaat (PM) pada (21/7/2025).
Terapi ini menyasar seluruh kategori PM, mulai dari klaster ringan, sedang, hingga berat. Fokus utama kegiatan adalah pemberian obat-obatan psikiatri secara oral yang disesuaikan dengan resep dari psikiater masing-masing individu. Obat diberikan dalam pengawasan ketat dan terstruktur, guna memastikan efektivitas terapi dan keamanan penerima manfaat.
Pengelola Layanan Kesehatan UPT RSBL, Anna Lutfiyati, A.Md.Kep., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini. Ia bersama tim medis bertanggung jawab memastikan setiap PM menerima obat sesuai dosis dan jadwal yang telah ditetapkan. Menurut Anna, terapi psikofarmaka bukan hanya sekadar rutinitas medis, tetapi juga bagian penting dari proses pemulihan yang menyeluruh.
“Pemberian obat secara rutin merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kestabilan psikologis para PM. Selain itu, kami juga terus memberikan edukasi bahwa minum obat bukanlah bentuk hukuman, melainkan wujud kepedulian dan kasih sayang terhadap diri sendiri,” ungkap Anna dalam wawancara di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa banyak PM yang masih memiliki stigma negatif terhadap pengobatan. Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menanamkan pemahaman dan kedisiplinan, serta membentuk kebiasaan hidup sehat dalam jangka panjang.
Tak hanya difokuskan pada aspek medis, pelaksanaan terapi ini juga mengandung nilai edukatif yang tinggi. Melalui pendekatan komunikatif, tim UPT RSBL secara aktif menjelaskan manfaat pengobatan kepada para PM, mendorong interaksi positif, serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya pemeliharaan kesehatan jiwa secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang institusi dalam membangun kemandirian PM, agar mereka nantinya mampu menjalani kehidupan sosial yang lebih stabil dan produktif setelah proses rehabilitasi.
Plt. Kepala Seksi Pelayanan Sosial UPT RSBL Pasuruan, Drajat Suhartono, S.Sos., juga memberikan pernyataan terkait pelaksanaan terapi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan yang rutin dilakukan dan terus disempurnakan untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing PM.
“Kami berharap terapi ini tidak hanya membantu menjaga kestabilan emosi dan perilaku para PM, tetapi juga meningkatkan kesiapan mereka untuk mengikuti tahap rehabilitasi sosial berikutnya. Konsistensi adalah kunci keberhasilan dalam program ini,” terang Drajat.
Sebagai salah satu UPT yang fokus pada pemulihan dan pemberdayaan penyandang disabilitas mental, RSBL Pasuruan telah menjadikan terapi psikofarmaka sebagai bagian penting dari sistem layanan terpadu. Selain pengobatan, PM juga mendapatkan berbagai kegiatan pendukung seperti terapi okupasi, konseling, pembinaan kerohanian, hingga pelatihan keterampilan kerja.
Semua layanan tersebut diintegrasikan untuk membangun kemampuan dasar, memperbaiki perilaku adaptif, serta menyiapkan PM kembali ke masyarakat secara bertahap.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT RSBL Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang berbasis hak asasi manusia dan berorientasi pada pemulihan martabat serta kemandirian setiap individu.
Kegiatan seperti terapi psikofarmaka rutin ini menjadi bukti nyata bagaimana negara hadir dalam proses pemulihan warga yang mengalami gangguan kejiwaan secara manusiawi dan profesional.[rac.ca]


