Oleh :
Oryz Setiawan
Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (Public Health) Unair Surabaya
Di era pandemi Covid-19 lima tahun lalu merupakan salah satu momentum akselerasi layanan kesehatan telemedicine, atau pelayanan kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Harus diakui di era yang serba digital saat ini tren publiK menggunakan perangkat teknologi inofrmasi begitu dominan. Keinginan yang serba instan, cepat, terjangkau dan tidak ribet menjadi alasan mengapa metode layanan telemedicine telah menjadi inovasi revolusioner dalam industri kesehatan. Kesehatan yang prima menjadi kebutuhan mutlak semua orang untuk tetap survive.. produktif serta meingkatkan kualitas hidup. Telemedicine adalah suatu konsep dalam dunia pelayanan kesehatan yang menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan medis dan kesehatan jarak jauh. Dalam praktiknya, telemedicine mencakup berbagai aspek, mulai dari konsultasi medis, diagnosis penyakit, hingga pengobatan, tanpa memerlukan kehadiran fisik pasien di tempat praktik medis.
Bentuk aplikasi telemedicine dapat berupa pesan singkat, menggunakan platform obrolan seperti WhatsApp, Email, Facebook Masenger, Faximile dan media konsultasi online yangmenyediakan layanan konsultasi kesehatan berbasis online seperti Halodoc. Kondisi ini sesuai dengan kebutuhan manusia di era modern saat ini. Layanan telemedicine dapat menjadi solusi ditengah keterbatasan jumlah dokter dan tenaga medis lain di tempat-tempat tertentu, dapat mengurangi biaya kesehatan, mempercepat pelayanan kesehatan dan menjaga jarak/ kontak secara fisik. Salah satu tujuan utama dari telemedicine adalah meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan. Hal ini memungkinkan individu untuk mengakses perawatan medis berkualitas, terutama di daerah terpencil atau yang sulit dijangkau. Dengan teknologi telemedicine, seseorang dapat dengan mudah berkomunikasi dengan tenaga medis profesional tanpa harus melakukan perjalanan jauh, yang sering kali menjadi hambatan utama dalam mengakses layanan kesehatan.
Dalam spektrum layanan kesehatan telemedicine memiliki berbagai fungsi yang mencakup seluruh spektrum layanan kesehatan terutama pada aspek perawatan kesehatan antara lain : layanan konsultasi medis jarak jauh, sisi pemantauan kesehatan khususnya untuk pemantauan kondisi pasien secara jarak jauh dimana memerlukan pemantauan terus-menerus, pengiriman informasi medis termasuk hasil tes laboratorium dan rekam medis, secara aman dan cepat antara penyedia layanan kesehatan dan pasien serta bermanfaat untuk edukasi Kesehatan seperti penyuluhan tentang pencegahan penyakit, pengelolaan penyakit kronis, dan informasi kesehatan umum) sehingga dengan berbagai fungsinya, telemedicine membuka pintu untuk layanan dan perawatan kesehatan yang lebih mudah diakses, terjangkau, dan efisien, sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.
Namun demikian ada sejumlah tantangan penggunaan telemedicine antara lain : pertama, keterbatasan jaringan teknologi terutama di wilayah pelosok dan daerah perbatasan serta tertinggal dimana infrastruktur teknologi seperti koneksi internet yang stabil dan perangkat komunikasi tidak atau belum tersedia secara memadai sehingga dapat menghambat akses pasien dan tenaga medis profesional layanan telemedicine. Kedua, masalah keamanan data dan informasi. Harus diakui bahwa secara umum di Indonesia aspek keamanan ini belum sepenuhnya terjamin. Kejahatan dunia siber, penipuan dan hoax marak dewasa ini. Kondisi tersebut tentu menjadi isu krusial dalam konteks telemedicine dan teknologi digital lainnya sebab dalam pelayanan kesehatan, data medis dan informasi pasien adalah informasi yang sangat sensitif dan bersifat pribadi. Keamanan data yang buruk dapat mengakibatkan risiko peretasan dan penyalahgunaan informasi medis. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah ketat dalam perlindungan data, seperti memiliki kebijakan privasi yang ketat. Setiap penyedia jasa layanan telemedicine harus memastikan bahwa data pasien terlindungi secara maksimal.
Ketiga, aspek regulasi dan legalitas. Bahwa setiap negara memiliki peraturan yang berbeda dalam hal praktik medis dan penggunaan teknologi medis. Untuk memastikan bahwa telemedicine dapat beroperasi dengan baik, penting untuk memiliki regulasi yang jelas dan sesuai dengan perkembangan teknologi. Hal tersebut mencakup peraturan mengenai lisensi praktisi medis, resep obat, dan penerapan teknologi kesehatan. Keselarasan antara teknologi dan ketentuan hukum perlu diperkuat untuk memastikan telemedicine beroperasi secara sah dan aman. Keempat, kualitas layanan. Acapkali keadaan yang didapatkan kurang kondusif dan kurang efisien dibandingkan konsultasi secara langsung. Kesulitan lain yang didapat jika melakukan konsultasi online ini adalah tidak sedikit hasil konsultasi yang didapat dan informasi kesehatan yang didapatkan masih kurang sesuaai akibatnya kualitas kepercayaan dan pelayanan menurun. Ini juga terkait dengan aspek kepercayaan (trust) dan faktor sugesti yang kuat jika berkontak langsung daripada melalui metode dunia maya (online)
————- *** —————