Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bantuan Program Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat secara simbolis, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. foto: cahyono/bhirawa
Pemkab Malang, Bhirawa.
Kabupaten Malang menerima Program Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sebesar Rp 16,1 miliar. Sedangkan program bantuan tersebut yakni salah satu bagian dari strategi besar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, guna untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Malang.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/8), usai menyalurkan Program Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang menegaskan, bahwa penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran sesuai dengan karakteristik penerima. Sedangkan bantuan sosial ini ada yang bersifat charity dan empowerment atau pemberian bantuan langsung yang bersifat jangka pendek kepada individu atau kelompok yang membutuhkan. Sedangkan untuk penerima program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jawara, maka sifatnya itu adalah mendorong penguatan ekonomi mereka, bantalannya adalah bantalan ekonomi.
“Namun, jika Program Keluarga Harapan (PKH) plus bantalannya adalah bantalan sosial. “Untuk program bantuan alsintan atau alat mesin pertanian serta program pasar murah untuk menekan harga kebutuhan pokok,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyambut positif langkah Pemprov Jatim memberikan Program Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kabupaten Malang, yang mana guna untuk menekan angka kemiskinan, karena hal ini merupakan rezeki besar untuk Kabupaten Malang. Sehingga kabupaten ini menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Jatin, karena jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang sangat tinggi. Dan bantuan yang diberikan Pemprov Jatim ini untuk 500 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kabupaten Malang menerima bantuan sosial ini. Sementara,
“Dari laporan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Malang sebesar Rp. 16,1 miliar. Sehingga bantuan sebesar itu menggunakan APBD murni dan APBD perubahan Provinsi Jatim,” paparnya.
“Untuk itu, kami berharap untuk bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Malang, dan ini sesuatu yang luar biasa. Pemberian bantuan sosial ini nantinya akan digunakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan sosial (bansos), dan Dinsos Kabupaten Malang melakukan pendampingan,” tandas Lathifah.
Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim Restu Novi menyampaikan, bahwa di Kabupaten Malang masuk ke dalam sepuluh besar jumlah penduduk miskin di Jatim. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrim diperingkat pertama yakni Kabupaten Sumenep dan untuk Kabupaten Sampang di peringkat dua, jika di Kabupaten Malang masuk sepuluh besar. Sementara, emiskinan bukan hanya soal masalah perut. Namun juga, masalah lingkungan, sanitasi, perumahan, infrastruktur dan sebagainya.
Dikesempatan itu, Novi juga menekankan bahwa bantuan ini sebagai bentuk penekanan terhadap angka kemiskinan di Kabupaten Malang, juga ada perluasan terhadap bansos. Seperti PKH Plus diperluas dari 1.325 menjadi 2.406 penerima, bantuan kemiskinan ekstrim naik dari 1.500 menjadi 2.701 penerima. Dan untuk Putri Jawara atau single mom meningkat dari 100 menjadi 300 penerima. Selain itu, program Jatim Puspa juga diberikan untuk KPM yang sudah graduasi dari PKH, dengan dukungan modal sebesar Rp.2,5 juta per orang melalui transfer desa.
“Efisiensi anggaran perjalanan kami alihkan untuk penebalan bantuan sosial. Targetnya angka kemiskinan dari 9,5 persen turun menjadi 9,1 persen,” pungkasnya. (cyn.hel).


