Probolinggo Kota, Bhirawa
Polres Probolinggo Kota mengimbau warga tidak menggunakan sound horeg sebagai alat membangunkan sahur di Bulan Ramadan 1445 H. Hal ini upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Himbauan ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sound horeg. Akibatnya hal ini mengganggu keamanan dan ketertiban selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Oki Ahadian melalu Plt Kasihumas, Iptu Zainullah mengatakan akan menertibkan pengguna sound horeg yang mengganggu ketentraman warga sekitar.
”Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, bahwa sound horeg yang digunakan untuk membangunkan masyarakat sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P SIK MH melalui Plt Kasihumas, Iptu Zainullah, Senin (24/3) pagi.
Iptu Zainullah menjelaskan, jajaran Polres sebenarnya telah secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban sound horeg setiap hari yang biasanya mangkal di simpang lima Mayangan dan Bundaran Gladser Kota Probolinggo.
”Awal – awal hanya kita berikan tegur secara humanis. Namun karena tidak ada efek jera, mulai beberapa hari kemarin kita lakukan pencatatan identitas serta kita buatkan surat pernyataan kepada para warga yang masih menggunakan sound tersebut untuk membangunkan sahur. Sudah ada beberapa identitas yang sudah kita buatkan surat pernyataan,” terang Kasihumas.
Iptu Zainullah juga menjelaskan, selain tetap melaksanakan kegiatan patroli sahur secara rutin, pihaknya juga akan memberikan himbauan kepada para pemilik sound system agar tidak menggunakan soundnya untuk membangunkan warga saat sahur.
Penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci ramadan. Daripada menggunakan sound horeg, ada baiknya melakukan kegiatan tadarusan di masjid dan musholla sambil menunggu waktu sahur. Ramaikan masjid yang ada disekitar mumpung masih dalam suasana bulan Ramadhan.
”Kami beserta instansi akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan sound horeg. Pelaksanaan patrol sahur tetap berjalan selama bulan Ramadhan berlangsung. Jika masih ada warga yang tetap menggunakan sound horeg, tentu kita akan melakukan penertiban,” tutupnya. [fir.fen]