“Ini menjadi bagian penting untuk membreakdown bagaimana Sistem Pemerintahan yang bersih bebas korupsi sekaligus menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilaksanakan. Dan terbukti bahwa di kepemimpinan kami, Jatim menjadi satu-satunya provinsi mendapatkan penghargaan dari KemenPAN RB,” tegas Khofifah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kita tidak berada pada ruang hampa. Jadi seluruh yang kita lakukan sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah, ada regulasi undang-undang yang mengatur, undang-undang 23 2014 tentang pemerintah daerah. Ada kewenangan kabupaten/ kota yang harus dijaga,” tegasnya.
Regulasi itu harus dipahami oleh seluruh kandidat bagaimana sesungguhnya mekanisme kewenangan antara bupati, Walikota, Camat, kepala desa, kemudian Gubernur, wakil gubernur, sampai dengan pemerintah pusat.
“Tahun 2023 kemarin untuk IGA dari Kementerian Dalam Negeri Pemprov Jawa Timur oleh Kementerian dalam negeri disampaikan bahwa inilah Provinsi paling inovatif jadi semua tidak berada pada ruang hampa kawan-kawan,” tegas Khofifah.[tam]