Darmawan Sutanto, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ketika ditemui Sabtu (23/11) malam.
Ponorogo. Bhirawa.
Ketua DPC Gerindra Ponorogo beserta Fraksi di DPRD Ponorogo diberikan surat peringatan oleh DPD Partai Gerindra Jatim, Sabtu (23/11). Mereka tidak tegak lurus dengan keputusan partai.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Darmawan Sutanto mengatakan, Partai Gerindra memberikan rekomendasi pada Sugiri Sancoko – Lisdyarita. Namun di lapangan justru ada temuan yang menunjukkan bahwa DPC Partai Gerindra Ponorogo diarahkan untuk memenangkan paslon selain Sugiri Sancoko – Lisdyarita.
“Dalam surat itu tertera jelas, anggota harus patuh dan tegak lurus terhadap keputusan partai, khususnya dalam mendukung pasangan calon kepala daerah yang telah diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra,” katanya saat dikonfirmasi Sabtu malam.
Dalam surat peringatan itu, ada 3 hal yang perlu dilaksanakan DPC Partai Gerindra Ponorogo. Mereka wajib untuk mendukung sepenuhnya pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh DPP Partai Gerindra, yaitu Sugiri Sancoko – Lisdyarita. Dukungan itu harus dilaksanakan secara nyata dan terorganisir sesuai dengan visi dan misi partai.

Lalu segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan keputusan partai, termasuk memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada pasangan calon yang tidak diusung oleh Partai Gerindra, adalah pelanggaran berat terhadap sumpah kader dan AD/ART Partai Gerindra.
“Poin ketiga, pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas, yaitu diajukan untuk pemberhentian keanggotaan melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP),” jelas Darmawan.
DPD mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap keputusan partai adalah wujud loyalitas, integritas, dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap kader. Soliditas dan keberhasilan perjuangan partai bergantung pada komitmen bersama dalam menjalankan instruksi. (yan.hel)