DPRD Surabaya, Bhirawa
Terkait aksi kejahatan yang menimpa siswa kursus Bahasa Inggris di Galaxy mall Surabaya beberapa waktu lalu, membuat Komisi D DPRD Surabaya menilai tidak layak Anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto saat hearing dengan pihak Galaxy Mall, Selasa (06/07/2024) diruang komisi D.
Herlina dalam hearing mengatakan sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya dinilai rawan aksi kejahatan dan tidak layak anak lantaran pengawasan pihak pengelola dinilai kurang maksimal.
“Surabaya saat ini sedang mencanangkan kota layak anak, untuk itu pihaknya berharap kepada seluruh pusat perbelanjaan yang ada di Surabaya juga ikut melaksanakan pusat perbelanjaan yang layak anak,” ujar Herlina.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Galaxy Mall saat ini belum dikatakan sebagai pusat perbelanjaan yang layak anak, mengingat hingga saat ini Mall tersebut belum memiliki konsep dan segmen.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui konsep dari Galaxy Mall, apakah mall tersebut dikhususkan buat keluarga, anak muda atau orang tua bahkan untuk anak-anak, saya mencontohkan seperti mall Grand City yang ada fasilitas untuk difabel, ibu menyusui bahkan fasilitas parkir untuk Perempuan,” ungkap Herlina.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Sinar Galaxy Tarigan mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian beberapa waktu yang terjadi di Galaxy Mall. Pihaknya mengakui bahwa dalam penanganan kejadian tersebut personelnya sangat kaku.
“Memang teman-teman di bawah ini terlalu kaku, sehingga kita sudah ada aturan bahwa untuk membuka CCTV itu harus ada surat pengantar dari penyidik kemudian diteruskan ke direksi, itu yang membuat proses lama,” ujarnya.
Ditanya mengenai konsep dari Galaxy Mall, Tarigan juga mengaku belum ada konsep mengingat dirinya baru Dua tahun menjabat sebagai Dirut PT Sinar Galaxy.
“Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, pihak kecamatan maupun dari seluruh Mall yang ada di Surabaya, dan saat ini kami menambah cctv yang akan ditempatkan dibeberapa titik blank spot untuk pengawasan,” ujar Tarigan.
Lebih lanjut tarigan mengatakan, dalam kejadian beberapa waktu, pihaknya meminta maaf dan akan membenahi manajemen agar kejadian tersebut tidak akan diulang lagi dan manajemen akan bertindak sesuai dengan prosedur.
“Nah dengan kejadian dengan ibu dan anak kemarin itu ya memang mohon maaf, saya atas nama PT Sinar Galaxy mohon maaf Yang sebesar-besarnya nanti setelah kejadian ini, kita akan terus berkoordinasi,” pungkasnya. [dre.hel]