25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Tahun 2025, Ada 36.168 Klaim Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan

Pasuruan Raya, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan telah mencairkan sebanyak 36.168 klaim terhitung mulai Januari sampai Desember 2025. Puluhan ribu klaim itu dibayarkan kepada penerima jaminan yang nilai total Rp312.278.796.390 atau Rp312 miliar lebih.

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, pencairan terbesar adalah jaminan hari tua (JHT) yang mencapai 11.602 klaim dengan nilai Rp240.307.896.820. Lalu, di susul jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 11.827 klaim dengan nilai mencapai Rp38.855.737.660.

Kemudian, jaminan kematian mencapai 1.039 klaim dengan nilai Rp22.997.000.000. Adapun, jaminan pensiun (JP) sebanyak 9.993 klaim dengan nilai mencapai Rp6.071.295.410,00. Hingga, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) 1.707 klaim dengan nilai sebesar Rp4.046.866.500.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Wirjawan menyampaikan pencairan klaim telah dilakukan dan semuanya sudah diterima oleh penerima maupun keluarga penerima jaminan.

“Dan semuanya itu sudah disalurkan kepada seluruh penerima jaminan,” tandas Sulistijo Wirjawan, Selasa (6/1).

Dalam memudahkan penyampaian informasi tentang pencairan klaim, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan memiliki aplikasi JMO. Yakni, sebuah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor.

“Saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja. Termasuk pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu,” kata Sulistijo Wirjawan.

Berita Terkait :  Buah Kepatuhan terhadap Kewajiban Perpajakan, TPS Terima Penghargaan Pajak PBB Teladan 2025

Pihaknya menjelaskan bahwa JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Sulistijo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan Pemkot Pasuruan yang telah mendukung BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pegawainya memiliki jaminan pekerjaan yang maksimal.

“Kami berharap, ke depan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan makin meningkat. Sehingga para pekerja bisa tenang dalam bekerja,” imbuh Sulistijo Wirjawan. [hil.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru