Bondowoso, Bhirawa
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah perkotaan, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Bondowoso melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Bersama dengan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso yang sedang melakukan pemotongan dan perampingan dahan-dahan pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas, khususnya di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Para personel Sat Lantas Polres Bondowoso secara aktif mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman selama proses pemangkasan pohon berlangsung.
Diketahui pemotongan dan perampingan dahan pohon ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari potensi gangguan visual bagi pengguna jalan akibat tertutupnya rambu lalu lintas oleh dahan pohon yang rimbun.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasat Lantas Polres Bondowoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya-upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah memastikan semua rambu-rambu lalu lintas terlihat jelas oleh pengendara,” ujarnya, Rabu (16/7).
Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan jalan dan pentingnya tertib berlalu lintas. “Dengan tertatanya jalur KTL secara optimal, diharapkan risiko kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat berkendara,”jelasnya.
Diterangkannya, bahwa Ops Patuh Semeru 2025 ini merupakan operasi rutin yang digelar untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “Dengan mengedepankan tindakan humanis, edukatif, dan persuasif,” terangnya.
Kata dia, Polres Bondowoso mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap berhati-hati saat melintasi kawasan perbaikan atau pemangkasan pohon. “Serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”pungkasnya.[san.ca]


