Situbondo, Bhirawa
Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim mengikuti kegiatan sosialisasi pedoman pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (13/3).
Acara tersebut diikuti oleh seluruh unit kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dalam pembukaan, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas diciptakan guna mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dengan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Zona Integritas ini menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan ZI antara lain manajemen resiko, inovasi, penguatan SAKIP, komitmen dan pemahaman serta pengelolaan survei,” tegas Yan Sultra.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pedoman teknis pembangunan zona integritas yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso.
Sementara itu, Plt. Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko, berharap dengan adanya sosialisasi tersebut seluruh pegawai Rutan Situbondo dapat lebih memahami peran mereka dalam menciptakan zona integritas dan mewujudkan lingkungan yang lebih transparan, efisien dan akuntabel.
“Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Situbondo berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembangunan zona integritas demi tercapainya tujuan reformasi birokrasi yang optimal,” pungkas Julandra. [awi.dre]


