Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya, Jumat (31/1) malam. foto: abednego/Bhirawa.
Polda Jatim, Bhirawa.
Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengamankan tersangka pencabulan anak di bawah umur. Parahnya lagi dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (31/1) malam.
Disinggung terkait kronologi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Jatim mengaku saat ini Polisi masih melakukan pendalaman kasus. Pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.
Dirmanto menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.
“Menurut informasi sementara korbannya ini lebih dari satu. Kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan,” jelasnya.
Dirmanto pun menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius Polda Jatim. Pihaknya akan memberikan update terbaru terkait penyelidikan kasus ini
“Kasus ini menjadi atensi Polda Jatim. Terlebih korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak,” tegasnya. (bed.hel).