Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul temuan yang sempat mencuat di SPPG Sogaan, Kecamatan Pakuniran. Monitoring dan evaluasi (monev) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto selaku Ketua Satgas MBG, Senin (2/3).
Selain menyasar SPPG Sogaan, tim juga melakukan pengecekan di SPPG Pondok Kelor 1, Kecamatan Paiton. Turut mendampingi Sekda Ugas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala DP3AP2KB A’at Kardono, Kepala Diskominfo Hudan Syarifuddin, Kepala Disperkim Agus Budianto, Kepala DKUPP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi, perwakilan Bapelitbangda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Korwil MBG Kabupaten Probolinggo Pujo Wisnu Mahandoko.
Di SPPG Sogaan, Sekda bersama tim meninjau langsung dapur MBG dan berdialog dengan pengelola. Kegiatan serupa dilakukan di SPPG Pondok Kelor 1 dengan melibatkan kepala dapur dan pegawai. Pada kesempatan tersebut turut dihadirkan Kepala Dapur SPPG Sidodadi.
Ugas Irwanto menegaskan, kegiatan monev sejatinya sudah berjalan rutin dan terjadwal. Namun kali ini ia turun langsung sebagai bentuk perhatian khusus pasca adanya temuan di lapangan.
“Sebenarnya monev sudah beberapa kali dilakukan secara terjadwal. Namun karena sebelumnya saya fokus pada penanganan bencana dan mewakili Bupati, kali ini saya hadir langsung karena ini menjadi atensi penting bagi Satgas,” ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (4/3).
Ia menekankan, kehadiran Satgas bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun komunikasi dua arah sekaligus memastikan setiap temuan segera ditindaklanjuti.
“Kehadiran kami Senin lalu bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk komunikasi dan memberikan solusi. Jika ada temuan signifikan yang tidak ditindaklanjuti, maka wajib kami laporkan ke Satgas Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Menurutnya, Korwil MBG Kabupaten Probolinggo juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta sebagai bahan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ugas memastikan proses pelaporan atas kasus yang sempat mencuat di SPPG Sogaan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan bahwa sebelum operasional berjalan, Satgas bersama Dinas Kesehatan telah memberikan bimbingan teknis dan pendampingan terkait standar kebersihan serta pengelolaan makanan.
“Semua fasilitasi diberikan gratis sebagai bagian dari tugas Satgas dan Dinkes. Secara kelembagaan sudah diberikan pemahaman tentang standar kebersihan dan pengelolaan makanan yang benar,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan daring dengan seluruh pemilik SPPG, mitra, relawan hingga kepala dapur guna menyamakan persepsi atas hasil evaluasi.
“Saya akan lakukan zoom meeting secara menyeluruh agar semua SPPG memiliki pemahaman yang sama dan tidak ada lagi kesalahan yang sebenarnya bisa diantisipasi,” katanya.
Ia menambahkan, program MBG merupakan bagian dari kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto sehingga pelaksanaannya di daerah harus berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
“Kalau ada satu SPPG yang viral karena kesalahan, yang terdampak bukan hanya SPPG, tetapi juga Kabupaten Probolinggo dan Bupati sebagai pembina. Karena itu kami terus mengingatkan agar seluruh pelaksana patuh pada aturan,” tandasnya.
Satgas MBG berharap seluruh rekomendasi hasil monev segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Probolinggo berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. [irf.dre]


