28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Sosialisasi dan Aktivasi IKD di SDN Dalpenang 1 Sampang


Sampang, Bhirawa
Sosialisasi dan aktivasi IKD dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang di beberapa lembaga pendidikan, diantaranya di SDN Dalpenang 1, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Menurut Kabid Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Sampang, Rahmawati, Sosialisasi dan aktivasi IKD beberapa waktu lalu di SDN Dalpenang 1, bertujuan untuk memastikan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD), dapat berjalan dengan baik dan mempermudah proses pendaftaran identitas kependudukan digital bagi Guru.

“Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pihak sekolah mengenai pentingnya IKD sebagai bagian dari integrasi data kependudukan yang lebih efisien dan modern,” kta Rahmawati.

Kepala Disdukcapil Sampang, Nor Alam, menambahkan, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terangnya.

Percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sampang dilakukan melalui beberapa tahap. IKD pada tahap pertama adalah pegawai dukcapil. Tahap kedua menyasar ASN di lingkup Kabupaten Sampang. Guru, Pelajar atau mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ketiga. Tahap terakhir yaitu masyarakat umum lainnya.

“Targetnya 25% dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada pelajar dengan keliling ke lembaga pendidikan termasuk lembaga SDN Dalpenang 1 Kota Sampang,” terangnya.

Berita Terkait :  Popularitas Gus Mujib Naik Drastis, PKB Optimis Menang di Pilkada 2024

Nor Alam juga menjelaskan, penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien. Apapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu guru Sri Agustina, mengucapkan berterima kasih atas kunjungan tim Dispendukcapil Sampang, dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman IKD di lembaga kami, hal ini menjadi pemahaman baru bagi kami dan anak didik kami. [lis.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img