Probolinggo Kota, Bhirawa
Dalam upaya mencegah praktik perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Seksi Hukum (Sikum) Polres Probolinggo Kota menggelar sosialisasi perlindungan anak di SDN Sukabumi 10, Rabu pagi (23/7). Kegiatan ini diikuti puluhan siswa dan didampingi para guru, dengan suasana yang penuh antusiasme.
Sosialisasi dipimpin Ps Kasubsibankum, Aipda Eko Purwanto bersama tim, yang secara interaktif menyampaikan materi seputar bullying dari bentuk, dampak, hingga cara pencegahan. Para siswa diberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.
”Anak-anak perlu tahu sejak dini, apa itu bullying dan seperti apa dampaknya bagi korban. Ini bukan sekadar pengetahuan, tapi juga bentuk perlindungan bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Aipda Eko dalam penyampaiannya di hadapan siswa.
Aipda juga menekankan upaya pencegahan tidak bisa berjalan sendiri. Peran guru di sekolah dan orang tua di rumah menjadi garda terdepan dalam pengawasan pergaulan anak. ”Bullying bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, pengawasan yang melekat dari orang tua dan guru sangat penting,” tambahnya.
Selain menjelaskan jenis-jenis bullying, baik verbal, fisik, maupun non-verbal-para personel juga menyinggung bahaya perundungan yang terjadi di media sosial. Anak-anak diajak untuk lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakan gawai maupun media daring lainnya.
”Media sosial juga bisa menjadi ruang perundungan. Jika tidak digunakan dengan bijak, bisa berujung pada dampak serius, seperti kekerasan verbal, pelecehan bahkan penyebaran hoaks,” jelas Aipda Eko.
Melalui kegiatan ini, Sikum Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan anak.
”Ini bukan kegiatan terakhir. Kami akan terus lakukan sosialisasi secara rutin, bekerja sama dengan sekolah dan stakeholder lain,” tandas Aipda Eko. [fir.fen]


