28 C
Sidoarjo
Sunday, March 9, 2025
spot_img

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim, DPRD Desak Pansus

DPRD Jatim, Bhirawa
Skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta kembali mencoreng citra BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Kasus dugaan manipulasi kredit yang menyeret tiga tersangka ini mencatat angka kerugian fantastis, mencapai Rp569,4 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, menilai kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang kebobrokan tata kelola di Bank Jatim. Ia meyakini kejahatan dengan nominal sebesar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh segelintir orang.

“Kerugian miliaran rupiah akibat kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan Rp569,4 miliar ini,” ujar Nur Faizin saat dikonfirmasi, Minggu (9/3).

Nur Faizin menegaskan, DPRD Jatim tidak akan tinggal diam dan akan menginisiasi investigasi mendalam. Bahkan, ia mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap tuntas skandal ini.

“DPRD Jatim harus turun tangan membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Kalau perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur siap menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim,” tegasnya.

Nur Faizin menyoroti bahwa ini bukan pertama kalinya Bank Jatim terseret kasus besar. Sebelumnya, bank pelat merah ini mengalami kebocoran dana sebesar Rp119,9 miliar dalam skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim.

Berita Terkait :  PUSAD UMSurabaya, Survei Sebut 54,8% Masyarakat Jatim Terima Uang Belum Tentu Pilih Calon Pemberi

Tak hanya itu, Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo juga sempat terseret kasus kredit fiktif senilai lebih dari Rp25 miliar pada 2022, yang melibatkan orang dalam.

Sementara itu, pada 2021, Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, juga tercatat mengalami kebocoran kredit fiktif senilai Rp170 miliar.

Menurutnya, rangkaian kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Bank Jatim menghadapi masalah serius dalam tata kelola dan pengawasan. Oleh karena itu, pembentukan Pansus dianggap sebagai langkah mendesak agar skandal serupa tidak terulang.

Selain itu, Nur Faizin juga mendesak Gubernur Jawa Timur agar tidak berdiam diri dan menunggu proses hukum berjalan. Ia menilai kasus ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa di periode keduanya.

“Saya tidak habis pikir, bahkan BUMD yang terlihat sehat pun mengalami kerugian yang begitu besar. Gubernur tidak boleh tinggal diam, harus ada langkah konkret menghadapi permasalahan ini,” jelasnya.

Menurutnya, wacana pembentukan Pansus dapat menjadi langkah strategis untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan permasalahan yang sudah berlarut-larut di Bank Jatim.

“Saya kira Pansus bisa menjadi solusi untuk mengurai benang kusut yang menerpa BUMD Bank Jatim,” pungkasnya. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru