29 C
Sidoarjo
Tuesday, March 31, 2026
spot_img

Sistemik Hemat Energi

Pemerintah (dan daerah) beserta seluruh rakyat Indonesia patut berhemat energi besar-besaran, berkait perang Teluk. Perlu berhemat, karena kapal tanker milik Indonesia belum di-izin-kan melanjutkan pelayaran menuju pulang. Dalam rilis militer Garda Revolusi Iran (IRGC) kapal tanker minyak “negara sahabat” telah di-izin-kan berlayar keluar selat Hormuz. Dalam list “negara sahabat” tidak ada Indonesia. Penguasaan selat Hormuz wajar sebagai kedaulatan Iran, sekaligus menjamin keselamatan seluruh tanker.

Selat Hormuz, merupakan belokan sempit, antara Oman dengan Iran. Terdapat panorama Indah pulau Hormuz, di tengah selat. Setiap kapal tanker setelah mengisi minyak di seantero jazirah arab, akan balik pulang dengan melintasi selat Hormuz. Tidak bisa tidak, karena tiada jalan lain. Hanya satu pintu. Selat Hormuz, merupakan kedaulatan Iran. Bahkan frasa kata Hormuz, berasal dari bahasa Persia (Iran), bermakna “Tuan yang bijaksana.” Adalah raja dewa pada agama majusi, Zoroastrinisme, penyembah api.

Posisi Hormuz sangat strategis sebagai benteng perang. Sehingga sejak lama bangsa Persia menggunakannya sebagai benteng laut. Sejak ribuan tahun, seluruh bangsa di dunia memaklumi bangsa Persia sebagai pemilik kedaulatan selat Hormuz. yang mengisi selalu. Sebab bisa jadi, politik perang, Iran akan dituduh sebagai pelaku, manakala terjadi pengeboman tanker minyak oleh pihak lain. Banyak kapal militer milik berbagai negara (termasuk Inggris) di sekitar Samudera Hindia, yang membentang di lepas pantai utara Indonesia hingga Laut Arab.

Berita Terkait :  Pihak Diadukan Soal THR, Diharap Klarifikasi ke Disnakertrans Jatim

Beberapa tanker milik berbagai “negara sahabat Iran” sudah di-izin-kan melanjutkan perjalanan. Termasuk tanker milik Thailand, dan Malaysia. Dipastikan negara-negara yang tidak bekerjasama dengan Amerika Serikat (dan Israel). Tetapi dua tanker milik Indonesia masih tertahan. Yakni, VLCC (Very Large Crude Carrier) Pride Pertamina. Pengangkut minyak mentah kapasitas sangat besar (2 juta barrel). Serta tanker Gamsunoro, yang biasa melayani kebutuhan non-Pertamina.

Jika izin melanjutkan pelayaran terundur, negara (Indonesia) akan rugi besar. Karena setiap kenaikan US$ 1,- harga minyak global, dapat menyebabkan penambahan belanja negara sebesar Rp 10,3 trilyun. Padahal kenaikan harga minyak sudah mencapai US$ 30,- per-barrel. Sehingga pemerintah harus ancang-ancang tekor Rp 300 trilyun. Sehingga harus dicari sumber impor (negara lain). Namun tidak mudah. Karena seluruh negara dalam keadaan krisis energi. Terutama negara-negara yang pro-Amerika dan Israel.

Selain BBM (Bahan Bakar Minyak) selat Hormuz juga sebagai pintu gerbang impor gas alam cair (LPG, Liquefied Petroleum Gas). Bahkan impor gas sampai 80%. Karena kebutuhan nasional mencapai 9 juta metrik ton per-tahun. Sedang produksi dalam negeri hanya sekitar 1,8 juta metrik ton. Di Indonesia LPG 3 kilogram (tabung melon) masuk sebagai Sembako (Sembilan Bahan Pokok). Sehingga berlaku UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Pemerintah patut melakukan segala upaya sebagai tanggungjawab pengadaan bahan pokok. Sesuai amanat UU Perdagangan, pada pasal 25 ayat (1), menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.” Nyata-nyata meng-amanat-kan ke-terjangkau-an harga.

Berita Terkait :  Tiga Minggu Menunggu di Shelter Dinsos, Lansia 77 Tahun asal Halmahera Akhirnya Pulang

Akibat perang Amerika-Israel versus Iran, seluruh dunia mengalami krisis energi, terutama yang berafiliasi denga Amerika Serikat. Sehingga sangat perlu menggagas inovasi penghematan energi, secara ketat dan sistemik. Termasuk pembatasan mobilitas kendaraan. Sekaligus segera meng-inisiasi ke-energi-an terbarukan. Terutama tenaga surya, dan panas bumi (untuk kelistrikan). Serta mulai pemasalan produksi Dimethyl Ether (DME) untuk gas rumah tangga.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!