25 C
Sidoarjo
Saturday, March 21, 2026
spot_img

Sinergi Pemkot-Kejari Kota Batu Perkuat Tata Kelola Pemerintah Bersih Transparan

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu berkomitmen memberikan jaminan pelayanan birokrasi yang bersih dan transparan kepada masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 Untuk itu Wali Kota bersama seluruh Kepala SKPD.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Batu menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Karena sinergitas ini menjadi kunci menjaga akuntabilitas pemerintahan dan perlindungan aset daerah.

Penguatan sinergitas ini dilakukan penyusul adanya pergantian pucuk pimpinan di tubuh Kejari Kota Batu. Pekan kemarin, jabatan Kajari Batu secara resmi telah diserahterimakan dari Dr Andy Sasongko SH MH kepada Arya Wicaksana SH MH. Dan Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkot Batu dan Kejari Batu selama masa kepemimpinan Andy Sasongko.

“Salah satu capaian yang disoroti adalah keberhasilan penyelamatan aset negara melalui penanganan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dengan nilai mencapai Rp522 miliar,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (8/3).

Ia menilai dengan kolaborasi yang terus diperkuat akan memberikan dampak nyata dalam penguatan kepastian hukum serta pengamanan aset daerah Kota Batu.

Bagi Pemkot Batu, pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya sebatas formalitas. Lebih dari itu, kehadiran aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait :  Tingkatkan Layanan, PT Perintam Salurkan Bantuan Perangkat Alat Sound System Desa Tanjung Kamal

“Pendampingan hukum tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Cak Nur, panggilan akrab Nurochman.

Karena itu Pemkot akan mewujudkan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang kuat bersama Kejari Kota Batu. Dengan langkah ini Nurochman optimis dapat bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Untuk itu, sinergitas antara Pemkot- Kejari Kota Batu harus terus diperkuat. Apalagi Kajari Arya Wicaksana memiliki pengalaman dan integritas yang dapat memperkuat koordinasi lintas sektor. Dan sinergitas ini menjadi insur penting dalam mendukung berbagai program strategis daerah.

Di antaranya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawalan proyek-proyek pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum.

Sebelumnya di internal Pemkot Batu, Wali Kota bersama seluru Kepala SKPD telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas (PKPI).

Hal ini menjadi langkah awal memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu peta jalan yang selaras dengan RPJMD serta 15 program prioritas mBatu SAE.

Wali Kota mengajak seluruh SKPD menjadikan 2026 sebagai tahun koreksi dan pembuktian. Hasil konkret harus menjadi prioritas, bukan sekadar laporan administratif atas capaian program mBatu SAE.

“Tidak boleh ada program yang keluar dari prioritas. Setiap SKPD harus proaktif menyelaraskan sub kegiatan dan perencanaannya agar semua SKPD wajib terkoneksi dalam peta jalan yang sama,” tegas Cak Nur.

Berita Terkait :  Koramil Jajaran Kodim 0830/ Surabaya Utara Berbagi Makanan Gratis ke Masyarakat

Menyikapi komitmen Pemkot Batu, Kajari Arya Wicaksana menyatakan kesiapan untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Untuk ini Kejari Batu membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, maupun masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu kami membuka pintu seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, dan seluruh masyarakat agar dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan Kota Batu,” ujar Arya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Batu ke depan akan berpedoman pada rencana strategis (renstra) lembaga yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.

Dan dokumen renstra tersebut menjadi arah kebijakan sekaligus pedoman bagi seluruh satuan kerja Kejari Batu dalam menjalankan program kerja.

“Pada prinsipnya, Satuan Kerja Kejari Batu telah menetapkan rencana strategis tahun 2026. Itu yang akan kami jalankan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan program kerja ke depan,” tegas Kajari. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!