25 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

Sidang Paripurna PA Fraksi DPRD Jombang, 4 Raperda Disetujui Ditetapkan jadi Perda

Jombang, Bhirawa
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna PA Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Rabu (03/07).

Dengan demikian, pembahasan Raperda partisipatif ini telah tuntas. Seluruh fraksi di DPRD Jombang menyetujui Raperda itu menjadi Perda.

Empat Raperda tersebut adalah Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PK dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo yang menggantikan Pj Bupati Jombang Sugiat.

Setelah dibuka, satu per satu fraksi menyampaikan pendapat dan catatan.

“Hasilnya, semua fraksi sudah menyepakati empat Raperda itu untuk dijadikan Perda,” kata Ketua DPRD Jombang.

Ketua DPRD Jombang menjelaskan, setelah diparipurnakan, draft Raperda itu nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah ini dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Apakah ada revisi apa tidak,” jelasnya.

Kemudian apabila tidak ada revisi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan nomor register Perda.

“Sehingga Perda itu bisa diundangkan dan dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan ke depannya,” tutupnya.(rif/adv)

Berita Terkait :  APTI Jatim Ingatkan Raperda KTR Jatim Harus Adil dan Berimbang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru