25 C
Sidoarjo
Thursday, March 13, 2025
spot_img

Sidak Parcel Lebaran, Dinkes Tulungagung Temukan Produk Kedaluarsa

Tulungagung, Bhirawa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung masih menemukan produk makanan dan minuman (mamin) kedaluarsa yang dijual di sejumlah toko dan swalayan. Temuan ini setelah mereka melakukan sidak parcel lebaran, Kamis (13/3).

Ada tiga lokasi yang disidak oleh Dinkes Kabupaten Tulungagung. Yakni satu swalayan di daerah Pasar Ngemplak, kampung oleh-oleh di sekitar Pasar Ngemplak dan satu toko di Kecamatan Karangrejo.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengungkapkan sidak yang bekerjasama dengan Balai POM kediri itu sengaja dilakukan di daerah pinggiran. Tidak lagi di wilayah tengah Kota Tulungagung.

“Hasilnya, masih ditemukan pangan kemasan yang kedaluarsa,” ujarnya.

Menurut dia, produk pangan kemasan yang kedaluarsa itu berjumlah lima produk. Yakni berupa kue kering, biscuit dan cemilan atau snack.

Selain itu, lanjut Anna Sapti Dinkes Kabupaten Tulungagung juga menemukan produk pangan kemasan tanpa Nomor Izin Edar (NIE) sebanyak empat produk, produk pangan pangan rusak sebanyak enam produk dan produk pangan kemasan yang tidak sesuai ketentuan pelabelan sebanyak delapan produk.

“Atas temuan ini kami bersama Balai POM memberi pembinaan lebih sedikit ancaman. Kalua makanan dan minuman tidak sesuai kesehatan kan Balai POM punya keweangan untuk melaukan tindakan. Kami sudah melakukan pembinaan dengan peringatan pertama agar makanan dan minuman yang tidak sesuai tersebut segera ditarik untuk tidak diedarkan,” paparnya.

Berita Terkait :  13 Karya Budaya Jatim Ditetapkan Sebagai WBTB

Anna Septi selanjutnya menyatakan Dinkes Kabupaten Tulungagung akan terus melakukan sidak kembali ke swalayan atau toko yang saat ini kedapatan menjual makanan kedaluarsa atau tidak layak edar. Sidak akan dilakukan sewaktu-waktu di waktu yang tidak ditentukan.

Sebelumnya, perempuan berjilbab ini membeberkan sidak parcel lebaran yang rutin dilakukan setiap tahun ini dimaksudkan untuk memastikan makanan kemasan yang dikemas menjadi parcel lebaran dalam kondisi aman. Baik dari segi isi, kemasan, izin edar maupun masa kedaluarsanya.

“Kita (masyarakat, pengusaha, pemerintah) memiliki kewajiban untuk bersama – sama menjaga kualitas produk pangan dan minuman kemasan dalam bentuk parcel itu aman dikonsumsi. Kepada masyarakat kami imbau agar tetap selektif dalam memilih parcel lebaran. Pastikan parcel yang dibeli sesuai dan yang terpenting kondisi kemasan produk baik, label sesuai, izin edar masih berlaku, dan tidak kedaluarsa,” pungkasnya. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru