28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Serapan Anggaran Pemkab Sampang Masih 63 Persen

DPRD Sampang, Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, meminta Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera memacu serapan anggaran belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Pasalnya, hingga akhir Oktober, realisasi belanja masih berada di kisaran 63,85 persen dari total anggaran. Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang per 24 Oktober 2025, tercatat pendapatan daerah mencapai sekitar Rp2.149.392.310.255,01, sementara realisasi belanja baru mencapai Rp1.372.382.537.12,06. Artinya masih ada sisa anggaran sekitar Rp777 miliar yang belum terserap.

“Serapan anggaran masih rendah, padahal ini sudah akhir Oktober. Kami dorong agar pemerintah Sampang khususnya OPD terkait segera mengefektifkan penggunaan anggaran, terutama proyek infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Mahfud anggota Banggar DPRD Sampang, Rabu (29/10/25).

Lanjut Ketua Komisi IV DPRD Sampang ini menilai angka sisa anggaran yang belum terserap cukup besar, mengingat waktu pelaksanaan tinggal hitungan minggu. Jika tidak dikejar, maka potensi Silpa di akhir tahun bisa melonjak tinggi.

“Jangan sampai anggaran ini dibiarkan menggantung. Tahun 2024 lalu saja Silpa mencapai Rp 127,9 miliar,” terang politisi PKS tersebut.

Mahfud menegaskan, Pemkab Sampang harus memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan tidak ada hambatan administratif maupun teknis di lapangan.

Penyerapan anggaran yang lambat, menurut Mahfud, sering kali dipicu oleh proses pengadaan barang dan jasa yang molor atau keterlambatan pelaksanaan perencanaan proyek.

Berita Terkait :  Suasana Haru dan Khidmat Warnai Pisah Sambut Wakapolres Jombang

“Kalau memang ada kegiatan yang terhambat, segera cari solusi. Waktunya sudah mepet. Karena lambatnya serapan anggaran ini akan berdampak pada kepercayaan pemerintahan pusat terhadap keseriusan pemda dalam mengelola anggaran,” tegas Mahfud.

Ia menambahkan, pihaknya meminta agar penyerapan anggaran dilakukan dengan tetap menjaga prinsip efektivitas dan akuntabilitas.

“Kami tetap ingatkan agar percepatan serapan jangan sampai mengorbankan kualitas. Yang penting, pekerjaan harus selesai tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan begitu, hasil proyek bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (lis.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru