28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Serahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes, Gunakan APBDes Sesuai Perencanaan dan Disiplin


Kab Madiun, Bhirawa
Setelah dilakukan evaluasi secara detail dan menyeluruh oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, akhirnya, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk menyerahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes tentang APBDes TA 2026 kepada seluruh Pemdes di Kabupaten Madiun .

Penyerahan dilaksanakan kepada 15 Perwakilan Kepala Desa, di Pendopo Muda Graha Kab. Madiun, Rabu (17/12).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa diwakili oleh Kepala Desa Kebonsari, sekaligus penyerahan Sertifikat PTSL kepada 8 perwakilan dari masyarakat oleh Bupati Madiun, dilanjutkan oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, MH. dan PJ. Sekda Sigit Budiarto, SSos MSi disaksikan oleh Kepala BPN dan para pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun menjelaskan, evaluasi Raperdes tentang APBDes dilakukan agar Rancangan APBDes ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Selain itu, juga bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Bupati Madiun mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang telah menyelesaikan proses perencanaan dan penganggaran APBdes 2026, sehingga diharapkan Pemerintah Desa segera memutuskan agar segera disampaikan ke Kementerian Desa, agar dana desa cepat cair.

Sebagaimana biasanya Kabupaten Madiun menjadi yang tercepat dalam pencairan dana desa pada tahap pertamanya meski regulasinya masih dalam tahap pembahasan.

Berita Terkait :  Tahun Ini Tiga Orang, Total 32 Tokoh Jatim Mendapatkan Gelar Pahlawan

“Mudah-mudahan kita bisa lebih awal (dalam pencairan dana desa) dan masyarakat desa bisa segera menikmati pembangunan dari dana desa ini. Dan saya berpesan kepada pemerintah desa tolong gunakan APBDes sesuai dengan perencanaan, disiplin anggaran, pelaksanaan dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. [dar.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru