Jombang, Bhirawa.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Perak, Jombang, Kamis (5/12). Sekadar diketahui, pasca dilakukan rehabilitasi oleh PemkabJombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, kondisi pasar Perak semakin sepi.
Kondisi tersebut membuat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang melakukan sidak ke pasar tersebut. Selain itu, sidak juga didasari karena adanya keluhan dari para pedagang maupun pembeli ke Komisi B DPRD Jombang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari pedagang maupun pembeli setelah dilakukan pembangunan tahun 2021 hingga 2022, kondisi pasar makin sepi. “Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) karena merespon keluhan masyarakat baik dari pedagang maupun pembeli,” ujar Anas Burhani.
Anas Burhani menambahkan, dari hasil sidak tersebut, dia menilai pembangunan pasar Perak sejak awal sudah salah, terutama pada bagian desain bangunan. Kondisi ini berdampak Pasar Perak menjadi sepi pengunjung dan proses jual beli antara pedagang dan pembeli malah terjadi di bagian utara pasar yang baru saja dibangun. “Kondisinya semakin sepi. Karena pedagang serta pembeli malah nyaman melakukan transaksi di luar atau lebih tepatnya di bagian utara pasar Perak,” ungkap Anas Burhani.
Masih menurut Anas Burhani, dari hasil pengamatan ke lokasi, 50 persen kios yang ada saat ini dalam kondisi kosong. Selain tidak ada akses yang baik, ukuran kios ikut menjadi penyebab sepinya Pasar Perak. “Akses adalah satu pemicu yang dikeluhkan masyarakat,” tandas politisi PKB Jombang tersebut.
“Belum lagi ukuran kios yang hanya 2 x 3 meter dianggap terlalu kecil untuk barang dagangan,” tandas Anas Burhani lagi.
Dia menegaskan, bahwa desain yang dinilai Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, turut menjadi penyebab pembeli serta penjual enggan melakukan transaksi ekonomi di Pasar Perak. Seharusnya kata dia, ragam barang basah ditempatkan di lantai satu. Sedangkan barang kering, ditempatkan di lantai dua.
“Berbicara hal ini, baik penjual maupun pembeli kian enggan untuk datang, karena mereka mengganggap terlalu ribet manakala hanya sekedar berbelanja bahan kebutuhan,” ulas Anas Burhani.
Meski begitu, Anas Burhani menegaskan, pada awal ketika proses pembangunan, sebenarnya sudah banyak masukan dari dewan maupun masyarakat untuk merubah tata letak kelola Pasar Perak, namun tak satupun masukan itu digubris.
Oleh karenanya, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Disdagrin Kabupaten Jombang, termasuk memanggil sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perencanaan desain pasar tersebut. “Secepatnya kami bakal melakukan pemanggilan semua pihak terkait untuk membahas kondisi ini. Kami targetkan, Senin pekan depan sudah bisa dilakukan,” pungkas Anas Burhani. [rif.wwn]