30 C
Sidoarjo
Friday, April 3, 2026
spot_img

Sempurnakan Layanan Adminduk Berbasis Digital, Dispendukcapil Kota Malang Gelar FKP

Kota Malang, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus mematangkan transformasi pelayanan publik menuju digitalisasi penuh. Komitmen ini ditegaskan melalui gelaran Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Selasa (24/2).

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Ir Dahliana Lusi Ratnasari MM mengungkapkan, FKP merupakan instrumen strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi efektivitas layanan. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan setiap inovasi yang diciptakan benar-benar tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat luas.

”Sebetulnya banyak hal (inovasi) yang sudah kami lakukan, namun komunikasinya perlu kita intensifkan lagi. Kami butuh kerja sama lintas sektor agar layanan kependudukan ini semakin dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Dahliana Lusi di hadapan para pemangku kepentingan.

Salah satu lompatan besar yang tengah disiapkan adalah penyempurnaan aplikasi layanan kependudukan yang nantinya dapat diunduh melalui Play Store. Langkah ini diambil untuk memastikan pengurusan dokumen, mulai dari akta kelahiran hingga administrasi lainnya, dapat dilakukan semudah mengoperasikan ponsel pintar.

Dahliana menjelaskan, digitalisasi ini bertujuan untuk memangkas sekat birokrasi. Dengan sistem yang lebih mumpuni, masyarakat tidak perlu lagi mengantre secara fisik di kantor dinas.

”Kami ingin masyarakat bisa mengajukan layanan dari rumah. Saat ini fitur-fiturnya sedang kami sempurnakan agar lebih user-friendly atau mudah dioperasikan oleh siapa saja,” tambahnya.

Berita Terkait :  Tongkat Komando Dandim 0813 Bojonegoro dan Dandim 0815 Mojokerto Beralih

Selain fokus pada ranah digital, Dispendukcapil juga melakukan evaluasi mendalam terhadap program ‘jemput bola’ di tingkat kelurahan. Meski dinilai sangat membantu warga, Dahliana mengakui adanya kendala distribusi informasi yang belum merata hingga ke level RT/RW.

Beberapa poin hasil evaluasi dalam forum ini antara lain, penguatan koordinasi untuk memperkuat sinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Agama, untuk sinkronisasi data kependudukan.

Sementara Peran Pengurus Lingkungan, meskipun regulasi terbaru menyederhanakan prosedur tanpa surat pengantar RT/RW, sistem baru tetap dirancang agar pengurus lingkungan dapat memantau kondisi administrasi warga mereka secara mandiri.

Sedangkan distribusi Informasi untuk memastikan sosialisasi tidak terhenti di level kelurahan, namun sampai ke tangan warga melalui penguatan jejaring komunikasi.

”Target kami jelas, layanan Adminduk di Kota Malang harus semakin mudah, cepat, dan inklusif. Masukan dari masyarakat melalui FKP ini akan menjadi dasar utama perbaikan layanan kami ke depan,” tandas Lusi. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!