Pemprov Jatim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur mengawal penertiban 43 lapak yang berdiri di sempadan saluran air di sepanjang Jl Raya Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Rabu (11/2). Penertiban untuk mengembalikan fungsi saluran air yang merupakan aset pemerintah daerah.
Kehadiran Satpol PP Jatim merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah yang dikomandoi Satpol PP Kabupaten Gresik. Personel Satpol PP Provinsi diterjunkan guna memastikan proses berjalan tertib dan kondusif di lapangan.
Kasi Opsdal Trantibum Satpol PP Jatim, Ajun Nasukhi menjelaskan, pihaknya melakukan pengawalan dalam pelaksanaan penertiban ini. ”Satpol PP Jatim turut membantu dalam pengawalan penertiban sebab kewenangannya tetap ada pada PU SDA Gresik karena memang asetnya, jadi ini adalah kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Ajun menegaskan, meski bangunan liar tersebut berdiri di atas aset milik PU SDA Gresik, maka kewenangan penertiban tetap berada di Satpol PP Kabupaten Gresik sesuai pembagian tugas dan kewenangan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan penertiban merupakan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 14 Tahun 2018 terkait pengelolaan aset daerah.
”Lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan tidak diperuntukkan bagi bangunan lapak. Karena itu harus dikembalikan sesuai fungsinya. Hari ini dilakukan pembongkaran tahap awal,” ujarnya.
Di lapangan, pembongkaran tahap awal dilakukan terhadap dua hingga tiga lapak di sisi barat dari total 43 unit yang tercatat. Kegiatan melibatkan unsur Polres Gresik, TNI melalui Koramil setempat, perangkat daerah terkait, serta dukungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dengan total personel gabungan sekitar 450 orang.
Penertiban diwarnai penolakan dari Paguyuban Pedagang Semambung yang meminta kejelasan relokasi. Meski demikian, situasi tetap terkendali dalam pengawalan aparat.
Ditemui usai kegiatan, Kasi Opsdal Ajun berharap dilakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam hal koordinasi pelaksanaan di lapangan. ”Kedepannya mungkin butuh koordinasi dan evaluasi lebih menyeluruh agar pelaksanaan lebih terorganisir,” katanya.
Sementara itu, kegiatan normalisasi saluran air tetap berjalan guna menjaga fungsi drainase dan mencegah potensi genangan di kawasan ini. [fir,kim.fen]

