28 C
Sidoarjo
Wednesday, January 14, 2026
spot_img

Seminar Pelatihan Pencegahan Jeratan Pinjol untuk PKK di Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto


Mojokerto, Bhirawa
Upaya meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal terus digencarkan. Salah satunya melalui Seminar Pelatihan Pencegahan Jeratan Pinjol yang diselenggarakan oleh Sub Kelompok 8 KKN R12 di Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis 8 Januari 2026.

Beranggotakan Nadya Natasya, Gading Kharisma Mahesa, Keane Respati Putera, dan Nindya Dwitasabrina Kegiatan yang menyasar anggota PKK Desa Sumberkembar ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko pinjaman online ilegal, ciri-ciri pinjol legal dan ilegal, serta strategi pengelolaan keuangan keluarga yang bijak. Seminar ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK dan perwakilan perangkat desa. Hal ini telah melalui proses pendalaman bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. (Cand) Fiky Two Nando. S.T., M.T.

Koordinator Sub Kelompok 8 KKN R12 menyampaikan bahwa maraknya pinjaman online ilegal telah menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi, khususnya di kalangan ibu rumah tangga. “Banyak kasus pinjol yang berawal dari kebutuhan ekonomi keluarga, namun berujung pada tekanan psikologis akibat bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Materi pelatihan disampaikan secara interaktif dengan metode ceramah, diskusi, dan studi kasus. Peserta dibekali pengetahuan mengenai daftar pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahaya memberikan data pribadi secara sembarangan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terlanjur terjerat pinjol ilegal.

Berita Terkait :  Bupati Madiun Sambut Mahasiswa Unair, Implementasi Ilmu Pengetahuan bagi Masyarakat

Ketua PKK Desa Sumberkembar mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. “Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar ibu-ibu lebih waspada dan mampu mengelola keuangan keluarga dengan lebih aman,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Sub Kelompok 8 KKN R12 berharap masyarakat Desa Sumberkembar, khususnya anggota PKK, dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, risiko terjerat pinjaman online ilegal dapat diminimalisir dan kesejahteraan keluarga dapat terjaga.

Kegiatan seminar ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN dalam mendukung peningkatan kapasitas dan ketahanan ekonomi masyarakat desa melalui edukasi yang aplikatif dan berkelanjutan. [why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru