28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Seleksi PPPK di Kota Malang, Permohonan SKCK Meningkat

Kota Malang, Bhirawa
Lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Unit Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota mengalami lonjakan signifikan dalam 10 hari terakhir. Lonjakan ini dipicu oleh dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan saat ini pihaknya melayani antara 100 hingga 130 pemohon SKCK setiap harinya.

“Peningkatan ini karena banyak masyarakat yang mengurus SKCK untuk keperluan seleksi P3K dan PPG Guru yang pemberkasannya hingga 31 Juli 2025,” tuturnya Rabu.

Polresta Malang Kota, terang Yudinterus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya melalui Unit Pelayanan Terpadu. Masyarakat bisa memulai proses pengajuan SKCK secara daring melalui laman resmi Polri.

Namun, apabila mengalami kendala saat mengisi formulir secara online, pemohon diperbolehkan datang langsung ke kantor Polresta Malang Kota untuk melakukan pengurusan secara manual.

“Kalau kesulitan isi online, bisa langsung datang. Tapi tetap harus membawa kelengkapan persyaratan yang sudah ditentukan,” sambungnya.

Pohaknya juga menyediakan sistem antrian online agar pemohon bisa memilih tanggal kedatangan. Meski mengalami lonjakan pemohon, dia memastikan proses penerbitan SKCK tetap berlangsung cepat. Dengan persyaratan lengkap, SKCK dapat selesai dalam waktu sekitar 30 menit.

“Kalau semua syarat sudah lengkap, tidak sampai satu jam. Biasanya hanya 30 menit sudah bisa kami terbitkan. Kami ingin masyarakat tidak menunggu lama,” tandasnya.

Berita Terkait :  Dispertangan Kabupaten Situbondo Rangkul Kejari Gelar Penerangan Hukum 55 PPL

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu membaca persyaratan secara lengkap sebelum datang, guna mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean panjang. [mut.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru