Sampang, Bhirawa.
Sepanjang tahun 2024, Polres Sampang mencatat penanganan ratusan kasus kriminal dengan tingkat penyelesaian yang cukup signifikan.
Berdasarkan laporan, Satreskrim Polres Sampang menangani 357 perkara, dengan 280 kasus berhasil diselesaikan, mencapai tingkat penyelesaian sekitar 78 persen.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa jumlah tersangka yang terlibat mencapai 217 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 207 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 10 perempuan. Tersangka yang sudah dewasa berjumlah 187 orang, sedangkan sisanya, 10 orang, masih berstatus anak-anak.
“Kasus-kasus yang kami tangani melibatkan berbagai macam pelaku. Mayoritas sudah dewasa, tetapi ada pula yang masih di bawah umur,” ungkap Kapolres, Selasa, 31 Desember 2024.
Dari ratusan kasus yang ditangani, terdapat lima jenis perkara yang menonjol. Selain itu, AKBP Hendro menyoroti pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Polres Sampang berhasil mengungkap 12 kasus judi online dan satu kasus judi konvensional berupa sabung ayam.
“Untuk judi konvensional, seperti sabung ayam, sudah kami ungkap. Kami juga berhasil menangani 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus kejahatan terhadap anak, yang sebelumnya telah dirilis ke publik. Secara total, kasus yang menjadi atensi ini mencapai 18 perkara,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memastikan keamanan serta keadilan bagi masyarakat Sampang. [lis.dre]