Kota Batu, Bhirawa
Dunia pendidikan di Tanah Air mulai melakukan pembatasan penggunaan gadget atau telephon seluler (ponsel) di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu mendorong dan mengimbau civitas akademika untuk senantiasa melakukan kontrol terhadap penggunaan ponsel kepada para siswa.
Bahkan Dindik Provinsi Jawa Timur mulai melakukan uji coba kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital bagi siswa di jenjang SMA, SMK dan SLB mulai bulan April ini.
Dindik Kota Batu mengajak seluruh civitas akademika mulai dari tenaga pendidik dan juga wali wiswa untuk aktig melakukan pantauan penggunaan ponsel pada anak didiknya. “Dengan kita lakukan pembatasan penggunaan gadget akan berdampak positif bagi para siswa terutama dalam mengikuti pembelajaran baik di sekolah maupun saat di rumah,” ujar Alfi, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan ada beberapa hal positif yang bisa didapat siswa dengan adanya pembatasan gadget. Di antaranya, siswa dapat lebih fokus belajar. Karena terlalu banyak menggunakan gadget dapat mengganggu konsentrasi siswa dan membuatnya sulit fokus pada pelajaran.
Selain itu penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik dimana siswa bisa mengalami kelelahan mata. Hal ini bisa diperburuk dengan terjadinya gangguan penglihatan, dan bahkan dapat menyebabkan masalah kesehatan mata lainnya.
Pembatasan gadget dapat membantu siswa meningkatkan interaksi sosial dengan teman dan keluarganya. Hal ini penting untuk perkembangan sosial dan emosional siswa bersangkutan. “Selain itu pembatasan ini juga dapat mengurangi risiko siswa menjadi korban cyberbullying atau bahkan melakukan tindakan cyberbullying terhadap orang lain,” jelas Alfi.
Intinya tidak ada pelarangan penggunaan gadget pada siswa. Tetapi pemerintah hanya melakukan pembatasan agar pemanfaatan gadget dilakukan dengan bijak dan seimbang.
Hal yang sama juga dilakukan Dindik Provinsi Jawa Timur. Bahkan mereka mulai melakukan uji coba kebijakan pembatasan penggunaan perangkat digital bagi siswa di jenjang SMA, SMK dan SLB di bulan April ini. Hal ini dilakukan agar lenggunaan gadget di lingkungan sekolah lebih bisa dikendalikan.
Dikonfirmasi, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan bahwa perangkat digital sebenarnya memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran modern. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terarah dapat menimbulkan berbagai persoalan di kalangan pelajar.
Sebenarnya pemanfaatan gadget dapat mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran. “Namun, jika penggunaannya tidak terkontrol juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik, seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, hingga ketergantungan terhadap perangkat digital,” jelas Aries.
Pada 25 Maret 2026, pihaknya telah menandatangani nota dinas berisi kebijakan pengendalian gadget. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan wilayah sebagai dasar pelaksanaan di masing-masing sekolah.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah diminta membatasi penggunaan gadget baik oleh siswa maupun guru selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Perangkat digital hanya boleh digunakan jika memang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dan tetap berada di bawah pengawasan guru.
Pelaksanaan kebijakan ini tidak dilakukan secara langsung menyeluruh. Dindik Jatim akan menerapkannya secara bertahap melalui tahap uji coba yang dimulai pada pekan pertama April 2026. Hasil uji coba tersebut nantinya akan dievaluasi oleh masing-masing sekolah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh di seluruh SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur. [nas.wwn]


