Nganjuk, Bhirawa.
Sejarah Kertosono sebagai Kota Tua memang banyak meninggalkan jejak kejayaan era kolonialisme Belanda di bawah kamar dagangnya VOC. Diantaranya, berupa Pabrik Gula (PG) di Kertosono dan sekitarnya yang menjadikan Nganjuk sebagai kawasan industri gula, PG Djati, PG Lestari, PG Djoewono, PG Baron, dan PG Koedjonmanis yang jaya pada tahun 1920.
Menurut data yang dilansir dari data arsip dan Perpustakssn Daerah Kabupaten Nganjuk, tidak hanya membangun pabrik, Pemerintah Kolonial Belanda juga membangun beberapa akses untuk mempermudah kelancaran dan jalannya industri dengan membangun fasilitas operasional industri itu.
Mulai dari rel kereta api, pelabuhan barang, pembangunan pusat perumahan bagi buruh dan karyawan yang menjadi satu kompleks dengan pabrik tempat mereka bekerja termasuk Hendels Vereeniging Amsterdam (HVA) perusahaan milik Pemerintah Hindia Belanda yang didirikan bersamaan dibangunnya PG Lestari yang berlokasi di Kecamatan Patihanrowo.
Sedangkan HVA merupakan cikal bangunan RSD Kertosono yang awalnya merupakan sarana pelayanan kesehatan yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan pada karyawan pabrik gula pada jaman kolonial.
Namun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Sarana Pelayanan Kesehatan ini diambil alih Pemerintah Indonesia dan kini dibawah pengelolaan Pemkab Nganjuk untuk pelayanan kesehatan ini diubah menjadi RS dan diberi nama RSUD Kertosono lokasinya di Kabupaten Nganjuk bagian timur yang melayani warga kecamatan sekitar Kertosono.
Seiring adanya perkembangan dan tuntutan jaman dan semakin banyaknya kepercayaan yang diberikan masyarakat, membuat bangunan di RUD Kertosono terasa kurang memadai dan harus dilakukan pengembangan. Tetapi kalau melihat kondisi geografis di sekitar RSD Kertosono dirasa tidak memungkinkan untuk pengembangan lagi.
Sedangkan bila dilihat dari fisik bangunan RSD Kertosono tidak bisa menambah tempat layanan baru karena keterbatasan lahan. Maka dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat Nganjuk. Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendirikan gedung RS baru bertujuan mengakomodir kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin bertambah setiap tahunnya.
RSUD Kertosono yang sebelumnya terletak di Kelurahan Banaran, tepatnya di Jl Supriadi Nomor 29 Kertosono dipindahkan ke Gedung RS baru yang terletak di Desa Kepuh tepatnya di Jl Panglima Sudirman Nomor 16 Kertosono menjadi ikon baru di Kota Tua Kertosono.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Adam Muharto, Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Nganjuk berupa bekas rumah sakit daerah (RSD) kelas C, di atas sebidang tanah seluas 6.144 meter persegi dengan luas bangunan 3.493 meter persegi dan dinyatakan masih dalam kondisi baik dan layak pakai, menurut hasil kajian Bidang Litbang Bappeda di tahun 2024 kemarin.
”Sedang rekomendasi yang di berikan adalah mengembalikan fungsi ex rsd tersebut kepada peruntukan semula yakni sebagai tempat pelayanan masyarakat di bidang kesehatan. Entah RS Jiwa, RS Paru, tempat rehabilitasi Narkoba atau mungkin bisa di jadikan sebagai panti jompo itu terserah kepada itikad kepala daerah, DPRD atau Provinsi dan pemangku kepentingan kami di Bappeda hanya melakukan kajian saja terhadap BMD ini,” terang Adam
Tidak semudah membalik telapak tangan tentunya dengan menjadikan bangunan bekas RSD Kertosono ini menjadi RS Jiwa, RS Paru atau panti jompo sekalipun, perlu sinergisitas, serta campur tangan dari pemerintah pusat atau provinsi untuk mengambil kebijakan ini karena terkait sumberdaya baik manusia, dan pendanaan untuk dapat memfungsikan kembali bangunan bekas RSD ini. [dro.fen]