26 C
Sidoarjo
Friday, January 24, 2025
spot_img

Sebulan, Polres Lamongan Tangkap Lima Tersangka Curanmor di 18 TKP

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi gelar perkara Curanmor di Mapolres. Jumat (24/01/2025).

Polres Lamongan, Bhirawa.
Polres Lamongan menangkap 5 pelaku curanmor. Dari 5 itu, dua di antaranya merupakan residivis. Para pelaku yang diamankan itu telah beraksi di 18 TKP.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, dua pelaku residivis yang diamankan itu berinisial SH dan KH, sedangkan untuk tiga pelaku lainnya adalah A, RH, BS.

“Lima pelaku yang diamankan tersebut beraksi di 18 TKP di wilayah Lamongan. Lima pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci yang dimodifikasi,” kata Rizky Jumat 24 Januari 2025.

Rizky melanjutkan, setelah berhasil menggondol motor, pelaku kemudian menjual hasil curiannya itu melalui penanda dengan cara menghubungi. Sementara, kasus curanmor itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Rizky menerangkan, kasus tersebut masih dikembangkan apakah 5 pelaku ini merupakan pelaku curanmor lintas kabupaten.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun dan untuk penanda 480 KUHP dengan ancaman hukum 4 tahun.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 4 unit motor, kunci T yang sudah dimodifikasi dan jaket,” pungkasnya. (yit.hel).

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang: Lomba Agustusan Wujud Kolaborasi yang Baik

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru