Gresik, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta pemberantasan rokok ilegal di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 17-18 November 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Tambak dan Sangkapura.Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif serta narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Gresik, Polsek Tambak, dan Polsek Sangkapura. Para peserta terdiri atas kepala desa dari dua kecamatan di Bawean serta para pemilik toko yang menjual produk rokok.
Kepala Satpol PP Pemkab Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyebut kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menekan maraknya peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di wilayah Bawean. Selain sosialisasi, Satpol PP bersama Bea Cukai juga rutin melaksanakan operasi pasar, termasuk di Pulau Bawean.
Hingga November 2025, hasil operasi tersebut berhasil mengamankan 2.832.542 batang rokok ilegal dari berbagai lokasi di Kabupaten Gresik.Zdb. “Kami terus memperkuat pengawasan dan pemahaman masyarakat terkait aturan rokok bercukai. Dengan edukasi dan operasi terpadu, kami berharap peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan,” ujar Kasatpol PP Gresik yang akrab disapa Bang Sinaga ini.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif serta narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Gresik, Polsek Tambak, dan Polsek Sangkapura. Para peserta terdiri atas kepala desa dari dua kecamatan di Bawean serta para pemilik toko yang menjual produk rokok.
Menurut Agustin Halomoan Sinaga kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menekan maraknya peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di wilayah Bawean. Selain sosialisasi, Satpol PP bersama Bea Cukai juga rutin melaksanakan operasi pasar, termasuk di Pulau Bawean.
Hingga November 2025, hasil operasi tersebut berhasil mengamankan 2.832.542 batang rokok ilegal dari berbagai lokasi di Kabupaten Gresik. “Kami terus memperkuat pengawasan dan pemahaman masyarakat terkait aturan rokok bercukai. Dengan edukasi dan operasi terpadu, kami berharap peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan,” ujarnya.
Dalam setiap kegiatan, Satpol PP Gresik juga terus menggaungkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai resmi.[eri.ca]


